Balinetizen.com, Jembrana
Seorang warga Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana diketahui meninggal dunia setelah tertimpa pohon. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 16.30 di sebuah kebun di Desa Candikusuma.
Korban berinisial Putu W (47) dari Desa Candikusuma sempat dilarikan ke Puskesmas Melaya untuk mendapat pertolongan, namun dinyatakan telah meninggal dunia.
Dari informasi kejadian tersebut berawal saat kegiatan penebangan pohon di sebuah kebun milik orang tua Kadek WA (24) di Desa Candikusuma. Penebangan pohon jenis pohon bayur dilakukan oleh dua orang buruh penebang kayu, Kadek RP (22) dan Gede S (51) disaksikan Kadek WA sekaligus pemilik kayu
Tidak berselang lama, melintas korban Putu W mengendarai sepeda motor dan kemudian berhenti tidak jauh dari lokasi penebangan. Setelah memarkirkan sepeda motornya, ia kemudian menghampiri Kadek WA dan Kadek RP selanjutnya menawarkan diri untuk ikut membantu menarik tali yang diikat di pohon bayur yang sedang di tebang oleh Gede S.
Melihat pohon kayu mulai miring dan akan roboh, saksi Kadek WA dan Kadek RP berlari ke arah timur. Dan setelah pohon kayu roboh, mereka bertiga Kadek WA, Kadek RP dan Gede S beristirahat dibawah pohon kakao sambil minum air.
Pada saat istirahat itu, saksi Kadek RP menanyakan keberadaan korban Putu W dan dijawab oleh Kadek WA kemungkinan korban sudah pergi berangkat menyabit (mencari rumput).
Karena penasaran, Kadek WA kemudian mencari Putu W dan ditemukan terkapar tertindih ranting pohon kayu yang ditebang Gede S. Melihat korban terkapar, saksi Kadek WA kemudian berteriak memanggil Kadek RP dan Gede S serta orang tuanya dan memberitahukan bahwa korban tertimpa ranting kayu.
Bersama warga sekitar, korban berhasil diangkat dan kemudian dibawa ke Puskesmas 1 Melaya untuk mendapatkan pertolongan. Namun takdir berkata lain, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Melaya.
Kapolsek Melaya AKP I Ketut Sukadana, membenarkan kejadian tersebut dan pihak keluarga korban sudah mengikhlaskannya dan menolak untuk dilakukan otopsi.
Dari hasil olah TKP tim Inafis Polres Jembrana dan dokter Puskesmas 1 Melaya, tidak ditemukan luka terbuka pada tubuh korban. Namun ditemukan memar pada dada, leher dan wajah.
Pohon kayu yang ditebang memiliki tinggi kisaran 21 meter dengan diameter 50 centimeter. Sedangkan ranting pohon yang menimpa korban diperkirakan berdiamater kurang lebih 10 centimeter. (Komang Tole)

