Balinetizen.com, Jembrana-
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) kembali melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian, khususnya pada kamar nomor I, II, III, dan IV, yang diikuti oleh para narapidana laki-laki. Kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Negara.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh ruangan blok hunian. Setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melewati pemeriksaan tubuh sebelum kamar hunian mereka disterilkan untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut.
Romi Yudianto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, dalam keterangan tertulisnya, memberikan apresiasi terhadap langkah Rutan Kelas IIB Negara dalam melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban demi menciptakan situasi yang kondusif.
“Penggeledahan ini bertujuan sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban untuk mencegah peredaran barang terlarang, seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam di Rutan Negara,” ujar Romi Yudianto.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk botol kaca, kartu remi, cermin, paku, dan ikat pinggang. Barang-barang tersebut kemudian diamankan dan dilakukan pemusnahan oleh petugas.
“Dari hasil penggledahan tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, namun barang – barang seperti kartu remi, gelas, sendok dan lainnya yang mana barang hasil penggledahan tersebut langsung dimusnahkan,” imbuh Romi.
Lilik Subagiyono, Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Negara, menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan Rutan yang bebas dari HALINAR (Handphone, Pungli, Narkoba, dan Barang Terlarang).
“Kami akan terus melakukan penggeledahan rutin secara berkala guna mencegah peredaran barang terlarang di dalam Rutan,” ujar Lilik.
Dengan pelaksanaan penggeledahan rutin ini, Rutan Kelas IIB Negara berupaya keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam fasilitasnya, serta menghindari peredaran barang terlarang di antara narapidana. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan penjara yang aman dan terkendali. (Tri Prasetiyo)

