Balinetizen.com, Badung –
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menekankan pentingnya kolaborasi dan solusi bersama dalam menghadapi tantangan regulasi dan pasar.
Hal ini diungkap dalam ajang tahunan terbesar bagi industri asuransi umum dan reasuransi nasional, Indonesia Rendezvous (IR) ke-29, yang digelar di Bali International Convention Centre (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, Bali.
“Kami menghadapi tantangan implementasi PSAK 117 dan penyesuaian ekuitas. Namun harapan kami, industri asuransi umum dapat menemukan solusi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Kami juga berharap dukungan relaksasi dari regulator agar perusahaan memiliki waktu untuk beradaptasi,” ujar Budi, Jumat (17/10/2025).
Budi menyoroti perlunya efisiensi dan perbaikan tata kelola industri, khususnya dalam bidang keagenan yang dinilai masih perlu pembenahan agar kompetensi tenaga agen meningkat.
Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner OJK & Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa 76% perusahaan asuransi telah memenuhi ketentuan ekuitas minimum yang berlaku hingga 2026, sesuai POJK No. 23/2023.
“Kami memberikan ruang diskresi atau relaksasi bagi perusahaan yang belum memenuhi ketentuan, dengan syarat menyusun rencana aksi pemenuhan ekuitas dalam jangka waktu satu tahun,” jelas Ogi.
Ia menambahkan bahwa tujuan peningkatan ekuitas adalah untuk memperkuat kapasitas industri agar mampu menanggung risiko besar secara mandiri tanpa bergantung pada reasuransi luar negeri.
Ogi menjelaskan bahwa OJK juga tengah menyiapkan program penjaminan polis (Policy Guarantee Program) yang ditargetkan berjalan pada 2028.
Program ini merupakan bagian dari revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), dan bertujuan melindungi pemegang polis jika perusahaan asuransi mengalami masalah keuangan.
“Seperti halnya LPS yang menjamin simpanan bank hingga Rp2 miliar, nantinya akan ada batas nilai polis yang dijamin. Mekanismenya sedang dikaji,” ungkap Ogi.
Selain penjaminan, kata dia program ini juga akan memperkenalkan mekanisme resolusi, yaitu proses penyelamatan perusahaan asuransi sebelum dilikuidasi, guna melindungi kepentingan nasabah dan menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap industri asuransi.
Budi Herawan berharap melalui event Indonesia Rendezvous ke-29, pihaknya dan OJK sepakat bahwa kunci penguatan industri asuransi Indonesia terletak pada transparansi, tata kelola yang baik, peningkatan kapasitas modal, serta pemulihan kepercayaan publik.
“Dengan fondasi regulasi yang semakin kuat dan kolaborasi lintas sektor yang berkesinambungan, kita berharap industri asuransi Indonesia mampu tumbuh lebih sehat dan kompetitif di kancah global,” kata Budi.
Sebagai informasi, kegiatan Indonesia Rendezvous tahun ini mengusung tema “Empowering Trust: Connecting the World of Insurance and Reinsurance”.
Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi para pelaku industri untuk memperkuat kepercayaan, memperluas kolaborasi lintas sektor, dan mendorong transformasi berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global.
Tahun ini, Indonesia Rendezvous diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta dari 20 negara, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang dihadiri oleh 14 negara.
AAUI menargetkan lebih dari 1.500 peserta, terdiri dari pimpinan perusahaan asuransi dan reasuransi, regulator, investor, akademisi, dan mitra industri dari dalam dan luar negeri.
Sejak pertama kali digelar, Indonesia Rendezvous telah menjadi forum global bergengsi yang mempertemukan regulator, pelaku industri, akademisi, serta mitra internasional untuk membahas isu-isu strategis sektor asuransi dan reasuransi.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

