Ojol Nyambi Kurir di Denpasar Ditangkap Simpan 1 Kg Sabu, Ngaku Dapat Upah Rp 10 Juta

Balinetizen.com, Denpasar-

Sebanyak 20 orang ditangkap dalam operasi Satresnarkoba Polresta Denpasar. Salah satunya yang cukup mencolok adalah seorang pengedar yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) berinisial DN yang ditangkap karena menyimpan sabu seberat hampir 1 kilogram.

Tersangka yang diketahui bernama Daniel Novpamilih (DN), pria kelahiran Denpasar, 2 November 1999, ditangkap pada Kamis, 10 April 2025 pukul 17.00 WITA di sebuah kos di Jalan Kebo Iwa Utara III Gang Intan No. 16, Denpasar Barat.

Saat diamankan, tersangka kedapatan mengambil dua paket klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih total 993,27 gram. Barang bukti tersebut disimpan dalam tas kain yang tergantung di jemuran.

“Tersangka modusnya saat itu menyimpan Narkotika jenis sabu dalam tas kain dia berperan sebagai pengedar,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, AKP Muhammad Rizky Fernandez, S.I.K., M.H., saat rilis kasus di Denpasar, Senin 21 April 2025.

Petugas sebelumnya mencurigai lokasi tersebut karena kerap menjadi tempat transaksi narkotika. Setelah melakukan pengamatan, petugas menggeledah DN, namun tidak menemukan barang bukti pada tubuhnya. Kemudian dilakukan penggeledahan di kos miliknya di kawasan Jalan Gunung Talang, Denpasar Barat, dan ditemukan dua plastik sabu dalam tas kain.

Menurut pengakuan DN, barang tersebut berasal dari seseorang bernama Niko yang saat ini masih dalam penyelidikan. DN mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan disuruh mengambil sabu tersebut di daerah Sidatapa, Singaraja, lalu membawanya ke Denpasar untuk diedarkan.

“Kita melakukan penyelidikan dan penggeledahan didapatlah satu orang tersangka tapi pada saat itu memang barang buktinya tidak ada di lokasi, oleh karena itu kami melakukan penyelidikan pengembangan ke lokasi kos atau kontrakan tersangka di Denpasar Barat, juga di lokasi sana kita dapatkan barang bukti sabu kurang lebih 1 kg, itu belum diedarkan, masih utuh di dalam plastik klip besar,” jelas AKP Rizky.

DN mengaku baru menerima barang tersebut 3–4 hari sebelumnya dan belum sempat mengedarkannya.

“Dari pendalaman kami, keterangan tersangka itu didapat barang buktinya ini di daerah Sidetapa, di Buleleng,” ungkapnya.

DN mengaku sebelumnya adalah pengguna dan mengenal “bos” berinisial N melalui sesama pengguna. Ia ditawari pekerjaan menjadi kurir dan dijanjikan upah sebesar Rp 10 juta per kilogram yang diantar, selain diberi satu plastik klip sabu untuk dipakai sendiri.

“Belum sempat diedarkan telah kami tangkap. Baru-baru jadi tukang tempel karena sebelumnya memang dia pengguna. Keterangannya sudah lama. Oh belum, belum sama sekali bukan residivis. Itu dapat putus sekali. Radar dihadapi beberapa janji dari bosnya ini dengan upah kurang lebih 10 juta. 10 juta untuk satu kilo. Untuk bosnya sendiri masih kita dalami sampai sekarang, kemungkinan masih ada di Bali. 10 juta tuh dikasih atau baru dijanjikan. Nanti kalau setelah barangnya habis dijanjikan 10 juta gitu,” terang AKP Rizky.

Atas perbuatannya, DN dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.

(Jurnalis: Tri Widiyanti)


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Restoran Terbaik di Indonesia “Sycro Basè” Raih Gold Award Di Ajang Prestige Gourmet Awards 2025

  Balinetizen.com, Denpasar- Syrco BASÈ, restoran visioner yang dipimpin oleh Chef...

Pantau Proyek Jalan Desa Pakisan, Wabup Supriatna Pastikan Kualitas Pengaspalan

Balinetizen.com, Buleleng Menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi Jalan penghubung Banjar...

Teater Royal House Yogyakarta Pentaskan ‘Calonarang’, Ny. Putri Koster: Luar Biasa!

  Ajang Pertukaran Budaya Antara Seniman Bali dan Yogyakarta Balinetizen.com, Denpasar Ketua...

Aksi Nekat Pekerja Proyek: Curi Kabel, Dipotong Pakai Tang, Dijual

  Balinetizen.com, Denpasar Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil...

Modus Belanja, Pria Ini Curi Puluhan Produk Personal Care di Clandys Denpasar

    Balinetizen.com, Denpasar   Kepolisian Sektor Denpasar Timur (Polsek Dentim) berhasil mengamankan...

Pemkot Denpasar ‘Ngaturang Bhakti Pujawali’ di Pura Luhur Uluwatu

Ket foto : Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus...

Bupati dan Wakil Bupati Badung Sembahyang Bersama Serangkaian Pujawali di Pura Uluwatu 

Balinetizen.com, Badung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, melaksanakan persembahyangan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories