Ombudsman Bali Awasi Ketat SPMB 2026: 4 Jalur Masuk Diawasi dari Pra hingga Daftar Ulang

0
27

Balinetizen.com, Denpasar

Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali memperketat pengawasan di semua tahapan. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik penyelewengan, termasuk “titip nama” di Kartu Keluarga hingga penyalahgunaan kuota jalur domisili.

Asisten Pemeriksa Laporan Ombudsman Bali, Dewa Ayu Tisna Yuni, menegaskan pengawasan dilakukan mulai dari pra-seleksi, pelaksanaan, hingga pasca-seleksi SPMB 2026. Tujuannya menjamin proses penerimaan siswa baru berjalan adil dan transparan bagi seluruh calon murid.

Pengawasan dimulai dengan memantau hasil pemetaan sekolah dan kebutuhan murid oleh Dinas Pendidikan. Ombudsman juga memastikan petunjuk teknis (juknis) SPMB 2026 telah disusun dan disosialisasikan dengan baik.

“Sosialisasi sangat krusial karena SPMB 2026 punya banyak jalur dan dilakukan secara daring,” ujar Dewa Ayu, Jumat (29/5/2026).

Berdasarkan evaluasi SPMB tahun lalu, banyak calon siswa gagal lolos karena misinformasi. Contohnya, siswa yang sebenarnya memenuhi syarat jalur afirmasi tidak mendaftar karena tidak tahu, lalu hanya mencoba jalur domisili dan akhirnya tidak diterima.

Saat seleksi berjalan, Ombudsman Bali fokus mengawasi proses pengumuman hasil di empat jalur SPMB 2026: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Tahap ini rawan manipulasi data peserta lolos.

Pengawasan berlanjut ke tahap daftar ulang untuk memastikan tidak ada murid yang tercecer dan tidak ada penyalahgunaan kuota.

“Jangan sampai saat daftar ulang muncul nama-nama yang tidak sesuai dengan pengumuman seleksi,” tegas Dewa Ayu.

Untuk memperkuat pengawasan, Ombudsman Bali akan membuka posko aduan masyarakat pertengahan Juni 2026. Posko ini jadi wadah bagi orang tua dan calon murid melaporkan dugaan pelanggaran selama SPMB 2026 berlangsung.

Ombudsman menilai jalur domisili atau zonasi paling rawan penyelewengan karena kuotanya terbesar. Namun, juknis SPMB 2026 terbaru sudah mempersempit celah “titip nama” di KK. Aturan baru mewajibkan perpindahan KK minimal 1 tahun untuk jalur domisili.

Baca Juga :  KPK Belum Tuntaskan 18 Kasus Besar

“Juknis yang sekarang sebetulnya sudah bagus,” kata Dewa Ayu.

Jadwal Lengkap SPMB 2026 Bali & Daya Tampung SMA/SMK
SPMB 2026 di Bali dibuka dengan jadwal berikut:
* Jalur Afirmasi, Prestasi, Mutasi: 22–24 Juni 2026. Verifikasi hingga 28 Juni, pengumuman 29 Juni 2026. • Jalur Domisili: 30 Juni–2 Juli 2026. Verifikasi hingga 8 Juli, pengumuman 9 Juli 2026. • Daftar Ulang: 10–12 Juli 2026.
Disdikpora Provinsi Bali memproyeksikan 64.021 siswa lulus SMP tahun ajaran 2026/2027. Sementara total daya tampung SMA dan SMK di Bali mencapai 94.599 kursi, dengan rincian 42.236 kursi SMA dan 52.363 kursi SMK.(Ags)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here