Operasi Zebra Agung, Ratusan Pengendara Ditilang

0
522

Operasi Zebra Agung dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019.

Balinetizen.com, Jembrana

 

Selama tiga hari melakukan Operasi Zebra Agung, Sat Lantas Polres Jembrana menilang ratusan pengendara karena melanggar. Operasi Zebra Agung dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019.

Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Shinta Ayu Pramesti seizin Kapolres Jembrana mengatakan dalam tiga hari ini sudah sekitar 197 pengendara yang ditilang karena melanggar dan 26 tindakan teguran.

“Jenis pelanggarannya dari tidak membawa STNK dan SIM, tidak mengenakan helm dan pelanggaran lainnya. Penindakannya dengan e-tilang” jelasnya.

Di hari pertama pada Rabu (23/10) lanjut Kasat Lantas, Shinta, pihaknya melakukan penilangan terhadap 74 pelanggar dan 9 teguran. Juga menahan 39 STNK dan 21 SIM serta menahan sementara 12 sepeda motor dan 2 roda empat. Operasi dilakukan di jalan nasional di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo.

Sedangkan di hari kedua Kamis (24/10) sambungnya, pihaknya menilang 27 pelanggar dan 5 teguran. Dari pelanggaran itu disita 20 STNK, 4 SIM dan diamankan sementara 3 unit sepeda motor.

Sementara di hari ketiga ada 96 pelanggar yang ditilang dan 12 teguran serta menahan 69 STNK, 19 SIM dan 8 unit sepeda motor ditahan sementara. Operasi dilakukan di Jalan Sudirman, Kota Negara.

“Jenis pelanggarannya tidak jauh berbeda dengan hari-hari sebelumnya. Semua penindakan dengan e-tilang” pungkasnya. (Komang Tole)

Baca Juga :  Perayaan Nyepi Tahun Saka 1943, Bupati Buleleng Harapkan Keseimbangan Dunia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here