Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran 8,3 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp6,5 Miliar

0
55

Balinetizen.com, Jember –

 

Bea Cukai Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah tapal kuda. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, petugas berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran rokok ilegal yang berasal dari tindak lanjut informasi masyarakat.

Dari serangkaian operasi penindakan yang dilakukan, Bea Cukai Jember mengamankan empat unit truk yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya sebanyak 8.396.400 batang rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek yang melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

Nilai barang hasil penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp12 miliar. Sementara itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari peredaran rokok ilegal tersebut mencapai sekitar Rp6,5 miliar.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari pengawasan intensif yang dilakukan Bea Cukai Jember, baik melalui pemantauan jalur distribusi maupun tindak lanjut laporan masyarakat. Selain itu, Bea Cukai Jember juga aktif melaksanakan Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya di Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Situbondo.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di berbagai titik yang berpotensi menjadi lokasi peredaran rokok ilegal, mulai dari toko, kios, pasar hingga jaringan distribusi lainnya. Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait ciri-ciri rokok ilegal serta dampaknya terhadap penerimaan negara dan persaingan usaha yang sehat.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jember, Ulfa Alfiah, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan buah sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai Jember dalam melindungi penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi pelaku usaha yang telah mematuhi ketentuan di bidang cukai,” ujarnya.

Baca Juga :  Tuduhan Soekarno Komunis, Mengada-Ada, dengan Agenda Terselubung Mengganti Ideologi Negara Pancasila

Saat ini, seluruh barang hasil penindakan beserta sarana pengangkut telah diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Bea Cukai Jember juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, operasi bersama lintas instansi, serta dukungan masyarakat, Bea Cukai Jember menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran rokok ilegal demi menjaga penerimaan negara dan melindungi industri hasil tembakau yang patuh terhadap aturan.
( erman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here