Orang Tua Waspada! Penculikan Anak SD di Denpasar Terungkap, Ini Modusnya

 

 

Balinetizen.com, Denpasar

Kasus penculikan anak yang menghebohkan Denpasar Selatan akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial IWS (30), warga asal Desa Seraya, Karangasem, nekat menculik seorang siswa SD Harapan, Denpasar, dan meminta tebusan Rp100 juta kepada orang tua korban. Motif penculikan ini didasari oleh dendam pelaku terhadap orang tua korban yang pernah memecatnya dari tempat kerja.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Juanda menerangkan kejadian berawal pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 14.00 WITA ketika ayah korban, IMRAK (11), mendapat kabar dari stafnya, Satya, bahwa anaknya tidak ditemukan di sekolah.

“Setelah melakukan pengecekan, ayah korban melihat melalui CCTV bahwa anaknya dijemput oleh seseorang menggunakan sepeda motor,” ungkapnya di Mapolsek Denpasar Selatan, Kamis 6 Februari 2025.

Tak lama setelah kejadian, ibu korban menerima telepon dari pelaku yang meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta. Menyadari anaknya telah diculik, keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Selatan.

Berdasarkan laporan polisi LP-B / 32 / II / SPKT / Polsek Densel / Polresta Denpasar, tanggal 5 Februari 2025, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., segera melakukan penyelidikan.

Tim kepolisian mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, serta memeriksa rekaman CCTV. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Penyisiran dilakukan di sekitar Jalan Bypass Ngurah Rai, dan pelaku ditemukan di area kebun samping PT. Indonesia Power Sanggaran, Sesetan, Denpasar Selatan. Saat ditemukan, pelaku tengah membonceng korban dan mencoba melarikan diri.

Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku sakit hati terhadap orang tua korban yang telah memecatnya dari tempat kerja. Dengan motif balas dendam, ia pun menculik anak korban dengan harapan mendapatkan uang tebusan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa: 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam DK 6980 MR yang digunakan untuk menjemput korban dan 1 unit iPhone yang digunakan pelaku untuk menghubungi ibu korban dan meminta tebusan

Pelaku dijerat dengan pasal terkait penculikan anak, dengan ancaman hukuman berat sesuai peraturan yang berlaku.

 

(Jurnalis : Tri Widiyanti)


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Mobil Ambulan Membawa Jenasah Terjun ke Dasar Sungai Yehembang

  Balinetizen.com, Jembrana Kecelakaan tragis terjadi di jalan nasional Denpasar-Gilimanuk tepatnya...

Pemprov Bali Lepas Program Martabak Mudik Bareng 2025

   Giri Prasta Dorong Masyarakat Muslim Bali Berprestasi di Kancah...

Urunan Pegawai, Pasar Murah Kejari Jembrana Diserbu Warga

  Balinetizen.com, Jembrana Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menggelar pasar murah sebagai...

Kasus Pungli Fast Track Ngurah Rai Dihentikan, Kejati Bali Terbitkan SP3

Kajati Bali Ketut Sumedana   Balinetizen.com, Denpasar  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali resmi...

Bupati Sutjidra Lepas Lomba Napak Tilas Di Pura Luhur Yeh Ketipat

  Balinetizen.com, Buleleng Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati...

Kapolda Bali Tinjau Kesiapan Pengamanan Mudik di Gilimanuk

  Balinetizen.com, Jembrana Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya meninjau...

Tiga Ranperda Kabupaten Buleleng Ditetapkan Menjadi Perda Dalam Rapat Paripurna Dewan Buleleng

  Balinetizen.com, Buleleng Setelah mengalami penundaan beberapa waktu, hari ini Tiga...
spot_img

Related Articles

Popular Categories