Pabrik Mikol di Desa TBT Masih Pro Kontra

0
728

 

Balinetizen.com, Jembrana

 

Rencana pembangunan pabrik minuman beralkohol (mikol) di Desa Tegal Badeng Timur (TBT), Kecamatan Negara masih pro kontra.

Diduga belum berijin, pembangunan pabrik baru sebatas pondasi dan pagar pembatas di lahan di pinggir jalan provinsi Kota Negara – Desa Pengambengan.

Dari informasi, pihak pabrik sudah melakukan sosialisasi. Namun warga dan tokoh masyarakat belum sepakat mengingat yang dibangun pabrik mikol.

Perbekel Desa Tegal Badeng Timur, H Alinudin, Rabu (4/5/2022) mengatakan sosialisasi memang sudah dilakukan sekitar dua munggu lalu. Sosialisasi bersama warga dan tokoh masyarakat disebutkan untuk pabrik mikol

“Saat itu sebagian besar warga memang kurang setuju terlebih diketahui untuk pabrik mikol” ujarnya.

Ketika ditanyakan terkait izin pembangunan kata dia, ketika itu disampaikan belum ada dan masih proses. Pihak yang membangun juga menyampaikan bahwa baru sebatas membangun tembok penyengker (pembatas) dan meratakan tanah.

“Kalau diminta tanda tangan tentu warga penyanding dan tokoh masyarakat belum sepakat” imbuhnya

Dari koordinasi, dari Dewan setempat dengan dinas terkait disebutkan izin operasional masih bisa menggunakan izin yang lama, karena peralihan yaitu melanjutkan pabrik lama yang ada di Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng.

Sementara itu salah seorang anggota DPRD asal Desa Tegal Badeng Timur, H Sajidin mengatakan bahwa rencana pembangunan pabrik mikol di masyarakat masih pro kontra.

Dirinya empat berkoordinasi dengan Sat Pol PP dan Kabid Perijinan Kabupaten juga pihak pengelola bahwa izin operasionalnya tetap memakai izin lama saat beroperasi di Lelateng karena peralihan.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Jembrana, Made Gede Budhiarta menyebutkan dari pengecekan, dinas belum mengeluarkan izin. (Komang Tole)

Baca Juga :  Bupati Suwirta Tinjau Kesiapan Pelaksanaan HKSN Tahun 2022

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here