Balinetizen.com, Jakarta
Pakar Hukum Tata Negara UGM, Herlambang Wiratraman, mendesak Wapres Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya!
Gara-garanya, MA disebut membatalkan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA milik Gibran!
“Gibran harusnya malu untuk menjadi wakil presiden dengan syarat-syarat yang sebenarnya sudah dinyatakan pengadilan tidak sah,” kata Herlambang, Jumat (30/10/2026).
Menurut Pakar UGM ini, kalau MA sudah bilang suket itu tidak sah, keabsahan Gibran sebagai Cawapres 2024 kemarin jadi dipertanyakan!
Ada 2 jalan: DPR bisa gulirkan pemakzulan, atau Gibran mundur secara kesatria biar polemik ijazah ini tidak menyita energi bangsa!
Gimana menurut Semeton Bali? Setuju Wapres harus berjiwa besar mundur?
Tim Redaksi Bali Netizen

