Paripurna DPRD Bali Memanas, Fraksi Gerindra Singgung Teguran Koster ke Dewa Jack

0
174

 

 

Balinetizen.com, Denpasar

 

Rapat Paripurna ke-33 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/4/2026), diwarnai sejumlah dinamika menarik.

Sidang yang mengagendakan pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas serta Raperda perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu tidak dipimpin oleh Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya atau yang akrab disapa Dewa Jack.

Ketidakhadiran politisi PDIP tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Bali, Diesel Astawa. Ia menyebut, Dewa Jack tengah mengikuti kegiatan retreat Ketua DPRD se-Indonesia yang merupakan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Di tengah jalannya sidang, sorotan muncul dari Fraksi Gerindra melalui Ketua Fraksi, Gede Harja Astawa. Ia menyinggung perbedaan pernyataan antara Ketua DPRD Bali dan Gubernur Bali terkait pengelolaan sampah organik.

Menurutnya, perbedaan tersebut tidak hanya sebatas pernyataan, tetapi juga berujung pada teguran yang disampaikan Gubernur Bali kepada Ketua DPRD, yang bahkan sempat viral di media sosial.

“Hal ini menjadi pertanyaan publik, apakah teguran tersebut disampaikan dalam kapasitas sebagai pimpinan partai kepada kader, atau dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya dalam forum paripurna.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa hubungan dirinya dengan Ketua DPRD Bali tetap berjalan baik.

“Baik-baik saja, kan itu kader,” singkat Koster usai rapat paripurna.

Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah pernyataan Ketua DPRD Bali terkait alokasi anggaran pengadaan lahan pengolahan komposter di Kabupaten Klungkung yang mencapai Rp400 miliar, yang kemudian mendapat respons keras dari Gubernur Bali.
Meski sempat menjadi perhatian publik, kedua pihak memastikan komunikasi tetap terjaga dengan baik.

Baca Juga :  Erupsi, Warga Terdampak Abu Tak Menggunakan Masker

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here