PB HMI akan Menindak Tegas Oknum Pembuat Surat Instruksi Ilegal

Ketua Bidang Pembinaan Aparat Organisasi (PAO) PB HMI, Safrudin Abas (Istimewa)

 

Balinetizen.com, Jakarta
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) akan menindak tegas dan membawa ke ranah hukum beberapa oknum yang melakukan tindakan inkonstitusional, yakni membuat surat instruksi ilegal dan mengedarkannya dengan mengatasnamakan PB HMI.

“Surat instruksi yang mengatasnamakan PB HMI ilegal dan inkonstitusional. Surat itu sempat beredar pada 25 Mei lalu,” kata Ketua Bidang Pembinaan Aparat Organisasi (PAO) PB HMI, Safrudin Abas, melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, yang diterima, Selasa.

Safrudin Abas yang biasa disapa Safas ini mengakui, dua orang oknum pembuat surat instruksi yang mengatasnamakan PB HMI, adalah Arya Kharisma dan Taufan Ikhsan, adalah teman-temannya sendiri. “Tapi tindakan mereka inkonstitusional dan jauh dari keabsahan,” katanya.

Safas menegaskan, secara legal formal mereka tidak memiliki kekuatan hukum untuk membuat surat yang mengatasnamakan PB HMI.

Menurut Safas, surat instruksi yang mengatasnamakan PB HMI dikeluarkan oleh Arya dan Taufan dan diedarkan ke seluruh cabang dan Badko se-Indonesia dinilai cacat hukum dan tidak sah. “Saudara Arya dan Taufan, sudah direshuffle oleh Ketua Umum PB HMI, R Saddam Al Jihad,” katanya.

Safas juga menyebut SK reshuffle dari Ketua Umum PB HMI terhadap Arya dan Taufan, yakni Nomor: ISTIMEWA/KPTS/A/K/05/1440 dan Nomor: ISTIMEWA/KPTS/A/K/09/1440. “Dengan demikian mereka tidak punya hak mengklaim sebagai pengurus,” kata Safrudin.

Menurut dia, Arya dan Taufan akan ditindak tegas karena tindakan mereka dengan mengklaim sebagai PB HMI periode 2018-2020 adalah tindakan yang tidak terpuji.

Safas menegaskan kepada masyarakat bahwa tindakan tidak terpuji oleh oknum PB HMI yang sudah direshuffle ini akan dibawa ke ranah hukum, karena dinilai sudah mempermalukan HMI. “Apalagi situasi saat ini sangat dibutuhkan persatuan bangsa,” katanya.

Sumber : Antaranews

Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Selamat Datang “APBN dan APBD Pro Rakyat”, Tantangan Kepemimpinan Presiden Prabowo

Foto : Antara Balinetizen.com, Jakarta Menjelang 100 hari kabinet Merah Putih...

Makna Pertemuan Prabowo dan Narendra Modi : Relasi Kultural Indonesia-India Berlangsung Sejak Zaman Ramayana dan Mahabaratha

  Balinetizen.com, Jakarta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan pertemuan bilateral...

Forum CSR Lampung dan IWO Kolaborasi Berikan Bantuan Korban Banjir di Bandarlampung

  Balineizen.com, Bandarlampung Perusahaan yang tergabung dalam Forum CSR Lampung, bersama...

PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal

Balinetizen.com, Jakarta- PT PLN (Persero), sebagai Badan Usaha Milik Negara...

RAT KPN Satya Bakti Tahun Buku 2024, Capai Peningkatan SHU 76,48 Persen

  Balinetizen.com, Jembrana Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Satya Bakti menggelar...

Dipicu Garam, Kejari Hentikan Kasus KDRT Melalui RJ

Balinetizen.com, Jembrana Kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)...

Silaturahmi Kapolres Buleleng Dengan Komunitas Jurnalis Buleleng

  Balinetizen.com, Buleleng Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K.,...
spot_img

Related Articles

Popular Categories