Pedagang Pilih Pindah, Relokasi Pasar Umum Negara Sepi Pembeli

0
193
Balinetizen.com, Jembrana
Areal parkir Pemkab Jembrana sebagai tempat relokasi pedagang Pasar Umum Negara (PUN) belakangan sepi pembeli. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana berencana memanfaatkan tempat tersebut untuk pedagang baru.
Pantauan Selasa (9/1/2024) hanya ada beberapa pedagang saja yang masih bertahan berjualan di lokasi relokasi PUN, utara kantor Bupati Jembrana. Mereka yang berjualan disebabkan tidak memiliki pilihan lain.
Ibu Kadek (68), salah satu pedagang yang masih bertahan berjualan di tempat relokasi mengatakan, pedagang yang masih bertahan berjualan bisa dihitung dengan jari.
“Sepi, sehingga banyak yang pindah. Saya bertahan disini karena tidak punya pilihan lain,” ujarnya, Selasa (9/1/2024).
Pemerintah dinilai tidak konsisten dengan aturan yang telah disepakati sebelumnya. Pedagang yang pindah malah diberikan izin berjualan di emperan Pasar Ijo Gading meskipun dengan sistem bongkar pasang.
Selain itu, jarak yang cukup jauh juga salah satu penyebab pasar relokasi menjadi sepi, terlebih saat hari libur. “Persoalannya ada pasar yang lebih dekat sehingga masyarakat berbelanja di sana,” imbuh pedagang lainnya.
Seandainya saja pemerintah (Pemkab Jembrana) konsisten dengan kesepakatan awal, bahwa seluruh pedagang tetap berjualan di tempat relokasi, diyakini aktivitas jual beli masih berjalan. “Kalau saja kesepakan awal dijalankan, saya yakin masih ada pembeli datang ke sini (ke pasar relokasi),” ujar pedagang lainnya.
Terkait persoalan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perdagangan Jembrana, I Komang Agus Adinata menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan pendataan terkait jumlah pedagang yang masih berjualan di areal relokasi PUN.
Pihaknya juga akan memberikan kesempatan kepada pedagang lainnya untuk berjualan di lokasi relokasi PUN kawasan Parkir Pemkab Jembrana.
“Setelah kita data, kita berikan kesempatan kepada pedagang lain untuk berjualan di areal relokasi. Siapa pun yang berjualan di sana (areal relokasi) kita tampung,” jelasnya.
Lokasi relokasi bagi pedagang PUN disebutnya, akan tetap dipertahankan dan difungsikan untuk para pedagang. Untuk itu, keberadaan pedagang di pasar relokasi akan dievaluasi.
“Jika tidak digunakan oleh pedagang Pasar Umum Negara (PUN) maka akan dibuka bagi pedagang lainnya untuk menggunakannya. Dari pada tidak dipakai, solusinya kita berikan kesempatan pedagang baru untuk berjualan di sana,” tandasnya. (Komang Tole)
Baca Juga :  KPU Bersama Petugas Gabungan Cek Truk Pengangkut Logistik Pemilu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here