Pelantikan PAW Anggota KPU Jembrana Periode 2023-2028

0
83

 

Balinetizen.com, Jembrana 

I Putu Indrabayu mantan Ketua Panwascam Negara resmi menjabat sebagai anggota KPU Kabupaten Jembrana, Bali. Ia akan menjabat selama 3 tahun 4 bulan kedepan.

Pelantikan Indrabayu sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota KPU Jembrana periode 2023-2028 dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (1/7/2025) oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin melalui teleconference.

Indrabayu mengantikan Sa’rani, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Jembrana yang meninggal dunia di rumah sakit Sanglah, Denpasar pada 22 April 2025 karena sakit komplikasi.

“Yang bersangkutan (Indrabayu) dilantik kemarin oleh KPU RI via teleconference di Kantor KPU Bali,” jelas Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya dikonfirmasi Rabu (2/7/2025).

Menurutnya di hari pertama bekerja ia langsung mengikuti rapat pleno. Indrabayu dilantik sebagai PAW dan mengisi jabatan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

“Tadi pagi ia ikut rapat pleno. Kami harap ia bisa langsung menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya,” harapnya.

Putu Indrabayu sebelumnya mengikuti seleksi Calon Anggota KPU Jembrana pada tahun 2023 dan masuk dalam daftar 10 besar. Namun tidak lolos dalam seleksi lima besar. (Komang Tole)

Baca Juga :  Publik Pertanyakan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup Proyek LNG, Pasca Banjir Bandang 10 September 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here