Pelapor Cabut Gugatan, Christiano Ronaldo Bebas Tuduhan Perkosaan

Cristiano Ronaldo tiba di pengadilan di Madrid untuk menghadiri sidang tuduhan pemalsuan pajak, 22 Januari 2019.

Bintang Juventus terbebas dari kasus tuduhan pemerkosaan setelah pelapor mencabut gugatannya, kantor berita AFP melaporkan, mengutip laporan Bloomberg.

Pemberitahuan pencabutan gugatan secara sukarela diserahkan bulan lalu kepada Pengadilan Negara Bagian Nevada di Las Vegas.

Dalam berkas itu tidak dijelaskan apakah pihak penggugat, Kathryn Mayorga asal AS, sudah menyetujui kesepakatan dengan Ronaldo.

September tahun lalu, Mayorga mengajukan gugatan terhadap Ronaldo. Dalam gugatannya, Mayorga menuduh Ronaldo melakukan penyerangan seksual terhadapnya di sebuah hotel di Last Vegas pada 2009.

Ronaldo, mantan pemain sepak bola untuk Manchester United dan Real Madrid berusia 34 tahun itu, menolak keras tuduhan tersebut.

Tahun lalu, Mayorga mengatakan meski dia setuju kesepakatan finansial dengan Ronaldo tak lama setelah tuduhan insiden itu, dia tidak bisa ikut dalam proses mediasi karena trauma emosional yang dialaminya.

Menyusul tuduhan barunya, kepolisian Las Vegas membuka kembali penyelidikan.

Ronaldo masuk jajaran pemain sepak bola besar dunia dan pemenang lima kali penghargaan pemain terbaik dunia, Ballon d’Or. [ft]

Sumber : VOA Indonesia


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Pemkab Jembrana Pastikan Gaji Tenaga Non ASN segera Cair

Balinetizen.com, Jembrana   Pemerintah Kabupaten Jembrana  menggelar rapat dipimpin langsung oleh...

Operasi Antik Agung, Satres Narkoba Bekuk Enam Pelaku Narkoba

Balinetizen.com, Jembrana  Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Jembrana berhasil menangkap...

Walikota Jaya Negara Apresiasi Peran TPS3R Olah Sampah Dari Sumber

Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya...

Sat Polairud Polres Buleleng Bersama BKSDA Bali Selamatkan 106 Butir Telur Penyu Di Pantai Tukad Mungga

  Balinetizen.com, Buleleng Sat Polairud Polres Buleleng dibawah pimpinan AKP Putu...

Buleleng Dukung Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran

  Balinetizen.com, Buleleng Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025,...

Hak Jawab Pemberitaan, PT. Jimbaran Hijau Atas Berita Bohong, Sesat dan Menyesatkan yang Disebarkan I Wayan Bulat CS

  Balinetizen.com, Denpasar Terkait pemberitaan berjudul ‘Ngadu’ ke DPRD Bali: Warga...

Orang Tua Waspada! Penculikan Anak SD di Denpasar Terungkap, Ini Modusnya

    Balinetizen.com, Denpasar Kasus penculikan anak yang menghebohkan Denpasar Selatan akhirnya...
spot_img

Related Articles

Popular Categories