Ilustrasi
Balinetizen.com, Jembrana
Pembagian raport dan libur akhir semester sekolah di SD dan SMP yang semula jatuh di akhir tahun, dijadwalkan mundur pada bulan Januari tahun 2022.
Perubahan jadwal dilakukan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana menyikapi surat edaran terkait tidak ada libur di akhir tahun 2021.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Dikpora Jembrana, I Nyoman Wenten mengatakan bahwa pembagian raport siswa dan libur akhir semester diundur menyesuaikan dengan SE pembatasan mobilitas akhir tahun di masa Pandemi (Covid-19).
“Awalnya raport semester dibagikan pada tanggal 18 dan 19 Desember, sekarang diundur menjadi tanggal 3 Januari 2022” terang Wenten, Kamis (2/12/2021).
Dengan begitu kata Wenten, libur semester siswa juga menyesuaikan di bulan Januari 2022 nanti. Sehingga tidak bertepatan dengan Natal dan Tahun Baru.
Masih kata Wenten, sebelum pembagian rapor itu, siswa tetap masuk dengan materi Pancasila, Budi pekerti atau Pasraman. “Jadi tidak ada libur kecuali Hari Raya Natal dan Tahun Baru” ujarnya.
Menurutnya ada masukan dari orangtua wali supaya pembelajaran dapat dilakukan dengan penuh. Tidak lagi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas seperti sekarang ini. Dan masukan itu masih dikaji dan juga mengikuti situasi pandemi.
“Sekarang sistem belajar mengajar masih tetap PTM terbatas. Usulan itu masih dikaji juga melihat situasi pandemi” pungkasnya. (Komang Tole)

