Pemerkosa Anak Kandung Divonis 10 Tahun Penjara

0
181
Balinetizen.com, Jembrana
 Terdakwa kasus pemerkosaan anak kandung, IMSHD asal Kecamatan Negara divonis selama 10 tahun penjara. Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan 5 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntun Umum (PJU) Kejari Jembrana selama 15 tahun.
Sidang putusan kasus pemerkosaan anak kandung digelar.Pengadilan Negeri (PN) Jembrana, Rabu (6/12/2023) dengan Ketua Majelis Hakim Ni Gusti Made Utami didampingi hakim anggota Gde Putu Oka Yoga Bharata dan Nanda Riwanto.
Dalam sidang putusan tersebut terdakwa IMSHD dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Terdakwa memanfaatkan kerentanan, ketidaksetaraan atau ketergantungan anak, dengan penyesatan menggerakkan anak untuk melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 10 tahun. Menetapkan terdakwa tetap ditahan, menetapkan langkah penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa, digunakan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” kata Majelis Hakim.
Selain hukuman penjara, IMSHD juga  dikenakan membayar biaya restitusi kepada korban sebesar Rp. 42.720.000. Biaya tersebut akan digunakan untuk biaya pengobatan, psikolog, dan pendidikan korban. Karena terdakwa dianggap telah melanggar norma agama dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat serta telah menimbulkan trauma dan penderitaan yang mendalam bagi korban.
Atas putusan tersebut, baik Jaksa Penuntun Umum (JPU) maupun pengacara terdakwa masih pikir-pikir.
Diberitakan sebelumnya kasus ini bermula ketika terdakwa IMSHD datang ke rumah saksi NKR (mantan istri terdakwa) di Kecamatan Negara untuk menjemput korban NPYV pada Kamis (9/2/2023) sore untuk diajak ke Badung.
Dalam perjalanan, korban malah diajak ke sebuah hotel di Negara sehingga terjadi persetubuhan dibawah ancaman verbal. Dan kasus tersebut kembali terulang hingga bulan Pebruari 2023 dengan lokasi di Denpasar dan Badung, selain di Jembrana. (Komang Tole)
Baca Juga :  Sekda Adi Arnawa Terima Audiensi Perwakilan Honda DBL Indonesia Bali Series

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here