Pemilu 2024, 35 Kursi DPRD Jembrana Diperebutkan 458 Bacaleg

0
199

 

Balinetizen.com, Jembrana 

Sebanyak 35 kursi DPRD Jembrana akan diperebutkan 458 bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024. KPU Jembrana akan melakukan verifikasi administrasi selama 40 hari kedepan terhadap berkas pencalegan yang diajukan partai politik (Parpol) peserta pemilu.

Total 35 kursi DPRD Jembrana tersebar di lima daerah pemilihan (Dapil). Diantaranya Dapil 1 Negara dengan alokasi 11 kursi, Dapil 2 Melaya 7 kursi, Dapil 3 Pekutatan 3 kursi, Dapil 4 Mendoyo 7 kursi dan Dapil 5 Jembrana 7 kursi.

Komisioner KPU Jembrana Divisi Teknis Penyelenggaraan I Ketut Adi Sanjaya mengatakan total ada 458 orang bacaleg Kabupaten Jembrana yang didaftarkan 17 parpol peserta pemilu ke KPU Jembrana.

“Berkas dari Bacaleg bakal diverifikasi administrasi selama 40 hari kedepan mulai hari ini sampai tanggal 23 Juni 2023 bulan depan” ujar Adi dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).

Bilamana saat verifikasi administrasi ditemukan berkas bacaleg yamg belum lengkap dan harus diperbaiki, pihaknya akan memberitahukan ke parpol bersangkutan sehingga dilakukan perbaikan.

Dari data yang diperoleh, 458 bacaleg yang telah didaftarkan 17 parpol ke KPU Jembrana diantaranya PKS sebanyak 29 orang, Nasdem 35 orang, PDIP 35 orang, Partai Umat 2 orang, PKB 35 orang dan PBB 32 orang.

Kemudian Demokrat 35 orang, PSI 35 orang, PAN 25 orang, Partai Gerindra 35 orang. Partai Golkar 35 orang, Partai buruh 19 orang, Partai Gelora 14 orang, Partai Hanura 14 orang, Partai Perindo 8 orang, PKN 35 orang dan terakhir PPP 35 bacaleg.

Dari 18 parpol peserta pemilu di Jembrana hanya Partai Garuda yang tidak mengusulkan bacaleg ke KPU Jembrana. (Komang Tole)

Baca Juga :  47% Naik! Kasus WNA di Bali Picu Travel Warning Korea Selatan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here