Pemilu 2024, Pertarungan yang Menentukan Jadi Negara Gagal atau Tidak

0
187

Ilustrasi

Balinetizen.com, Denpasar

Di menjelang Pemilu 2024, Pilpres dan Pileg 14 Februari 2024, Pilkada Serentak 27 November 2024, amat sangat ditandai oleh prilaku politik dengan bawah sadar rasa takut bagi penguasa akan kehilangan kekuasaan, dengan seluruh nikmat, previlege yang melekat padanya.

Akhirnya muncullah “geger” di MK dengan keputusan MK no.90, yang melahirkan kritik satire Makamah Konsitusi berubah menjadi Mahkamah Keluarga, dengan kata kunci DINASTI POLITIK.

Hal itu dikatakan I Gde Sudibya, aktivis demokrasi,pengamat ekonomi politik, Jumat 1 Desember 2023 menanggapi hasil keputusan MK yang menggegerkan dunia politik di Indonesia.

Dinasti politik ini, lanjut Gde Sudibya melahirkan “drama”berkelanjutan yang diperkirakan akan terus berlangsung “dipamerkan” penguasa, sehingga menjadi sulit membayangkan pemilu akan luber dan jurdil.

“Pemilu yang dipersepsikan publik tidak jurdil, menjadi sulit dibayangkan risiko politik dengan implikasi ekonominya,” katanya.

Dikatakan, MK nyaris rubuh legitimasinya pasca keputusan No.90, sekarang sedang terjadi upaya “menggergaji” MK melalui rencana revisi UU MK, untuk memastikan jika terjadi sengketa Plipres, maka pasangan yang diunggulkan harus dimenangkan, dengan “argumentasi” hukum, yang merupakan bentuk buruk dari salah guna kekuasaan paripurna.

” ini jelas jelas merupakan upaya politik serius untuk “merubuhkan” MK di mata publik,” kata Gde Sudibya.

Menurutnya, MK mengalami krisis kelembagaan, KPK “setali tiga uang” pasca ditetapkan ketua sebagai tersangka, penguasa dipersepsikan karena prilakunya yang haus kuasa, sebagai rezim neo orba yang tidak mengenal etika, oleh partai pengusung dan partai jangkar penguasa yang punya massa riil di lapangan.

Dikatakan, pragmatisme yang membonceng dari kemelut tingkat tinggi politik ini, bersamaan dengan konsolidasi kekuatan masyarakat sipil untuk menyelamatkan demokrasi, negara ini memasuki risiko politik tingkat tinggi (highly political risk) dengan risiko bisa menjadi negara gagal (failed state). (Adi Putra)

Baca Juga :  Bupati Sanjaya didampingi Wabup Dirga dan Jajaran Forkopimda Sambut Kunjungan Menteri Kebudayaan RI di Kabupaten Tabanan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here