Pemkab Buleleng Mengajukan Formasi Penerimaan Pegawai, Antisipasi Ribuan Kekurangan Guru Dan Ratusan Pensiunan PNS

0
33

 

Balinetizen.com, Buleleng

Dengan adanya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2026, hal ini akan berdampak terhadap keberadaan ratusan guru yang sedang melaksanakan kegiatan di masing-masing sekolahnya masing-masing.

Saat dikonfirmasi terkait SE Mendikdasmen ini, Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng Made Dwi Adnyana menerangkan bahwa tenaga Non ASN Guru dan tenaga teknis kependidikan, untuk guru sebanyak 424 orang dan tenaga teknis kependidikan sebanyak 238 orang.

Selanjutnya pasca Surat Edaran (SE) Mendikdasmen RI Nomor 07/2026, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut, dan tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Buleleng serta juga mencari informasi ke Kementerian tentang bagaimana setelah dari pelaksanaan Surat Edaran tersebut yang batas waktunya ditentukan sampai dengan Desember 2026 ini.

“Buleleng saat ini kekurangan guru sebanyak 1.074 orang, baik TK, SD maupun SMP. Dan dilihat dari isi surat edaran, terkesan pemahamannya kekurangan guru semakin bertambah. Namun kami tetap bersabar. Mengingat waktunya masih beberapa bulan menuju bulan desember. Kemungkinan akan ada petunjuk dari pemerintah pusat untuk mengantisipasi terjadinya kekurangan guru di Kabupaten Buleleng,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya pada Kamis (7/5/2026).

Lebih lanjut Dwi Adnyana mengatakan
untuk langkah antisipasi, BKPSDM dengan pihak Dinas Pendidikan tetap berkoordinasi. Bagaimana upayanya dalam rangka adanya surat edaran tersebut. Mengingat kalau nantinya ratusan guru itu harus berhenti, maka hal ini akan kesulitan.

“Saat ini kondisi kita memang sedang kekurangan guru, paling tidak bisa diantisipasi dengan menetapkannya lagi. Sehingga bisa mengurangi kekurangan guru yang ada,” ucapnya.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Halmahera Barat-Malut

Tahun ini, ujarnya lagi Pemkab Buleleng telah mengajukan formasi penerimaan pegawai ke Kementerian PAN RB untuk bisa mengurangi kekurangan ini. Disamping itupula, Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada yang pensiun di Tahun 2026 sebanyak 400 orang.

“Pengajuan formasi ke Men PAN RB, saat ini masih menunggu dari pemerintah pusat, yang diperkirakan pada akhir bulan Mei ini sudah ada keputusan. Seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Dwi Adnyana. GS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here