Pemprov Bali Kaji Buang Sampah Organik ke Klungkung

0
131

 

Ilustrasi : sampah organik

Balinetizen.com, Denpasar

Pemerintah Provinsi Bali mulai mematangkan langkah penanganan sampah organik dengan menjajaki kerja sama bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, mengungkapkan bahwa pembahasan masih tahap awal dalam pengelolaan sampah organik tersebut.

“Belum, masih ada pembahasan ini itu, mempelajari apakah ini dibuka atau mungkin sopirnya kita pakai sopir bus,” ujarnya, ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bali, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, skema yang tengah dikaji mencakup pembuangan sampah organik ke lahan kosong di Klungkung, yang kemudian akan diolah, termasuk kemungkinan dibawa ke fasilitas pengolahan seperti tungku atau dijadikan pupuk.

Namun, sejumlah aspek teknis masih menjadi perhatian, terutama terkait infrastruktur pendukung seperti akses jalan menuju lokasi. Ia menyebutkan, lebar jalan yang masih terbatas menjadi salah satu kendala yang harus diselesaikan bersama Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali.

“Kalau jalannya masih 3 meter, ini perlu kita komunikasikan lagi, apakah dengan masyarakat atau mungkin milik pemerintah,” jelasnya.

Selain itu, rencana ini juga harus mempertimbangkan potensi penolakan dari masyarakat, seperti yang sebelumnya terjadi di beberapa lokasi, termasuk kawasan Pesanggaran yang sempat ditolak warga sebagai lokasi pengolahan sampah.

Meski demikian, Mahayadnya menegaskan bahwa penanganan sampah organik menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan. Ia menyebut program ini sudah “di depan mata” dan relatif lebih mudah dikerjakan dibandingkan sampah non-organik.

Di sisi lain, DPRD Bali juga menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait pengelolaan sampah. Namun, jumlahnya masih terbatas.

“Baru dua kali waktu itu pengaduan soal sampah, kedua-duanya pengelola yang mengelola, sama satu lagi dari suatu swakelola,” katanya.

Ia juga menyinggung keluhan masyarakat terkait iuran sampah yang dinilai belum sebanding dengan layanan yang diterima.

Baca Juga :  Anak Warga Miskin Dilatih Berangkat Ke Kapal Pesiar

Menurutnya, perubahan sistem pengelolaan sampah membutuhkan waktu, terutama dalam membiasakan masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumber.

“Kami sangat menyadari itu, butuh waktu. Sambil berjalan, kami menyiapkan pembuangan sampah, terutama yang organik,” jelasnya.

Rencananya, pengelolaan sampah organik ini ditargetkan berjalan hingga November mendatang, seiring dengan penyiapan sistem dan infrastruktur pendukung.

Dalam upaya tersebut, Pemprov Bali juga mengalokasikan anggaran yang cukup besar. Dukungan lintas kabupaten/kota, terutama daerah penghasil pajak hotel dan restoran (PHR) seperti Badung dan Gianyar, juga turut diperhitungkan.

“Kalau dari APBD Provinsi Bali, kalau tidak salah sekitar Rp400 miliar untuk menyediakan tempat pembuatan organik,” ungkapnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Klungkung disebut telah menyatakan kesiapan, meski masih membutuhkan dukungan dari Pemprov Bali, khususnya dalam pembangunan akses jalan menuju lokasi pengolahan.

Ke depan, hasil pengolahan sampah organik tersebut direncanakan akan dimanfaatkan kembali, salah satunya sebagai pupuk yang bisa didistribusikan ke wilayah pertanian seperti Bedugul dan Bangli.

(Jurnalis : Tri Widiyanti).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here