Pengamat Puji Langkah Prabowo Sampaikan Gugatan ke MK

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, Bambang Widjojanto (tengah), bersama penanggung jawab tim hukum Hashim Djojohadikusumo (kanan) dan anggota tim hukum Denny Indrayana (kiri) melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24-5-2019). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Balinetizen.com, Jakarta
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Jakarta Ujang Komaruddin menyatakan memuji langkah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya mengapresiasi langkah Pasangan Calon Nomor Urut 02 yang menempuh jalur konstitusional sebagai perjuangan politiknya,” kata Ujang Komaruddin ketika dihubungi melalui telepon selulernya di Jakarta, Minggu.

Ujang Komaruddin mengatakan hal itu menanggapi permohonan gugatan sengketa hasil Pemlu 2019 yang disampaikan tim hukum pasangan Prabowo-Sandiaga ke MK, Jumat (24/5) malam.

Sebagai warga negara yang baik, kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini, sudah sepantasnya tim hukum Pasangan Calon Nomor Urut 02 berjuang melalui
jalur konstitusional, bukan dengan cara pengerahan massa.

“Jika Pasangan Calon Nomor Urut 02 sudah mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK, sejatinya kubu 02 tidak akan menggerakkan massa lagi untuk ‘menekan’ MK,” katanya.

Ujang mengimbau kubu 02 mempercayakan proses hukum terkait dengan sengketa hasil Pemilu 2019 kepada majelis di MK.

“Hakim MK memang manusia biasa. Akan tetapi, yakinlah hakim-hakim MK akan bersikap adil dalam memutuskan sengketa hasil Pemilu 2019 karena semua mata rakyat Indonesia sedang mengawasinya,” katanya.

Uajng juga mengimbau kubu 02 mempercayakan kepada majelis hakim di MK apa pun hasilnya dengan jiwa besar.

“Majelis hakim di MK tentunya akan membuat keputusan secara adil,” katanya.

Sebelumnya, tim hukum pasangan Prabowo-Sandiaga menyampaikan permohonan gugatan sengketa hasil Pemilu 2019 ke MK, Jumat (24/5) sekitar pukul 22.35 WIB. Tim hukum Prabowo-Sandiaga dipimpin oleh Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, pada saat itu, mengeluhkan pihaknya mengalami kesulitan untuk sampai ke Kantor MK RI.

“Ada hambatan akses kendaraan bermotor menuju Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Perlu perjuangan untuk sampai ke Kantor MK,” katanya.

Sumber : Antaranews

Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Lestarikan dan Kembangkan Seni Tradisi Disbud Badung Gelar Utsawa Dharma Gita

  Balinetizen.com, Badung Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan tetap konsisten...

Buleleng Jadi Satu Dari 30 Daerah Penyelenggara Festival Olahraga Pendidikan 2024

Balinetizen.com, Buleleng- Kabupaten Buleleng ditunjuk menjadi salah satu dari tiga...

Pj. Sekda Surya Suamba Hadiri Rapat Kerja Dengan Tim Banggar DPRD Badung

 Balinetizen.com, Mangupura- Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Ida Bagus...

Bupati Giri Prasta Hadiri Upacara Pitra Yadnya Ngaben Masal dan Nyekah Masal Banjar Adat Penikit

Mangupura (Metrobali.com)- Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Upacara...

Kasus Narkoba dan Pelecehan, Polda Bali Pecat 9 Anggota Polri

  Balinetizen.com, Denpasar- Polda Bali mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan...

LBH Paiketan Krama Bali Berharap I Nyoman Sukena Dibebaskan

Menyelamatkan Landak dari Kepunahan, Sejalan dengan Tujuan Undang-undang Balinetizen.com, DENPASAR-   Ketua...

Kasus LANDAK JAWA yang Lagi Viral, “No Viral, No Justice”

Balinetizen.com, Denpasar Di Bali, pemelihara LANDAK Sukena mengalami proses hukum...

Bupati Tabanan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI

  Balinetizen.com, Tabanan  Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya,...
spot_img

Related Articles

Popular Categories