Balinetizen.com, Jakarta
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2 Januari 2025Â menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.
Perkembangan terkini perekonomian global menunjukkan pemulihan terbatas dengan rilis data mayoritas negara berada di bawah eskpektasi, namun inflasi masih cukup persisten. Hal ini mendorong stance bank sentral global lebih netral ke depan meski mayoritas bank sentral menurunkan suku bunga kebijakan dalam dua bulan terakhir.
Di AS, perekonomian dan data ketenagakerjaan tumbuh solid dengan inflasi yang masih cenderung sticky. The Fed memangkas suku bunga acuan sebesar 25 bps pada FOMC Desember, namun memberikan sinyal high for longer dengan pemangkasan Fed Fund Rate (FFR) di 2025 hanya sebesar 50 bps (sebelumnya pemangkasan 75 bps dengan ekspektasi pasar: 75-100 bps). Pasar juga terus mencermati kebijakan Presiden Trump yang turut mempengaruhi kenaikan volatilitas pasar keuangan.
Di Tiongkok, pemulihan sisi supply mulai terlihat kendati belum ada sinyal perbaikan di sisi demand. Data Consumer Price Index (CPI) terus menunjukkan disinflasi dan ekspor terkontraksi, sementara di sisi lain, PMI Manufaktur tercatat di zona ekspansi.
Di tengah sentimen terhadap kondisi perekonomian global, pasar saham domestik tahun 2024 ditutup melemah sebesar 0,48 persen mtd per 30 Desember 2024 ke level 7.079,91 (secara ytd turun 2,65 persen). Nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp12.336  triliun atau naik 2,79 persen mtd (secara ytd naik 5,74 persen). Sementara itu, non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp5,03 triliun mtd (ytd: net buy Rp16,53 triliun).
Secara mtd, kinerja indeks sektoral terjadi pelemahan hampir di seluruh sektor dengan pelemahan terbesar di sektor transportation and logistics dan financials. Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi harian pasar saham tercatat Rp12,85 triliun ytd.
Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI turun 0,12 persen mtd (naik 4,82 persen ytd) ke level 392,66, dengan yield SBN rata-rata naik 12,42 bps mtd (ytd: naik 38,76 bps) per akhir Desember 2024 dan investor non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp4,15 triliun mtd (ytd: net buy Rp34,59 triliun). Untuk pasar obligasi korporasi, investor non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp2,91 triliun mtd (ytd: net sell Rp5,53 triliun).
Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif, tercatat nilai Penawaran Umum mencapai Rp259,24 triliun di antaranya merupakan fund raising dari 43 Emiten baru yang melakukan fund raising dan penawaran umum dengan nilai mencapai Rp17,28 triliun melalui IPO Saham dan Penerbitan EBUS. Sementara itu, masih terdapat 115 Penawaran Umum di dalam pipeline dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp32,58 triliun.
Untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF), sejak pemberlakuan ketentuan SCF hingga 30 Desember 2024, telah terdapat 18 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 713 penerbitan Efek dari 450 penerbit, 173.036 pemodal, dan total dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di KSEI sebesar Rp1,36 triliun.
Pada Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 30 Desember 2024, tercatat 100 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 908.018 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp50,64 miliar, dengan rincian nilai transaksi 19,80 persen di Pasar Reguler, 43,41 persen di Pasar Negosiasi, 36,49 persen di Pasar Lelang, dan 0,30 persen di marketplace.
Ke depan, potensi Bursa Karbon masih sangat besar mempertimbangkan terdapat 4.118 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan.
Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang Pasar Modal:
- Pada bulan Desember 2024, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda kepada 7 Emiten, 8 Direksi Emiten, 3 Komisaris Emiten, 2 Penilai, dan 2 Akuntan Publik sebesar Rp3,33
- OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda dengan total denda sebesar Rp14 miliar yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar Rp13,4 juta kepada 19 Pihak terkait pelanggaran Pasal 91 dan 92 UU PM dan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp600 juta kepada 12 Perusahaan Efek atas pelanggaran tidak melakukan identifikasi yang cukup untuk mengetahui profil calon nasabah terkait dengan ada/tidaknya beneficial owner dalam dokumen pembukaan FPRE (Formulir Pembukaan Rekening Efek Individu) atas Kasus Perdagangan Saham; dan
- Selama tahun 2024, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 144 pihak yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar Rp83,32 miliar, 21 Perintah Tertulis, 2 Pencabutan Izin Usaha Manajer Investasi, 1 Percabutan Izin Orang Perseorangan, 1 Pembekuan Izin dan 10 Peringatan Tertulis serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp62,81 miliar kepada 696 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal dan 130 Peringatan Tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan, serta mengenakan 5 sanksi administratif berupa Peringatan Tetulis atas selain keterlambatan.
Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada November 2024, pertumbuhan kredit masih melanjutkan double digit growth sebesar 10,79 persen yoy (Oktober 2024: 10,92 persen) menjadi Rp7.717 triliun.
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 7,54 persen yoy (Oktober 2024: 6,74 persen yoy) menjadi Rp8.835,9 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 10,97 persen, 6,55 persen, dan 5,57 persen yoy.
Likuiditas industri perbankan pada November 2024 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,94 persen (Oktober 2024: 113,64 persen) dan 25,57 persen (Oktober 2024: 25,58 persen) dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 213,07 persen.
Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) sebesar 2,69 persen (Oktober 2024: 2,73 persen), menunjukkan kinerja industri perbankan tetap resilien dan stabil.
Ketahanan perbankan juga tetap kuat tecermin dari permodalan (CAR) yang berada di level tinggi yaitu sebesar 26,92 persen (Oktober 2024: 27,02 persen), meskipun sedikit menurun didorong oleh pertumbuhan ATMR yang sejalan dengan pertumbuhan kredit. Permodalan perbankan yang solid menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian global.
Di sisi lain, porsi produk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,28 persen, namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan. Per November 2024 baki debet kredit BNPL tumbuh 42,68 persen yoy (Oktober 2024: 47,92 persen) menjadi Rp21,77 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 24,51 juta (Oktober 2024: 23,27 juta).
Selain itu, dalam rangka penegakan ketentuan, selama Desember 2024, OJK telah mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Duta Niaga di Provinsi Kalimantan Barat sejak tanggal 5 Desember 2024, PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pakan Rabaa Solok Selatan di Provinsi Sumatera Barat sejak tanggal 11 Desember 2024, PT Bank Perkreditan Rakyat Kencana di Provinsi Jawa Barat terhitung sejak tanggal 16 Desember 2024 dan mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Arfak Indonesia di Provinsi Papua Barat terhitung sejak tanggal 17 Desember 2024. (RED-BN)

