Balinetizen.com, Denpasar
Setelah pandemi, pemerintah Indonesia, melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan, tetap mengintensifkan upaya kewaspadaan terhadap penyakit menular, terutama Yellow Fever (Demam Kuning).
Dalam konteks ini, langkah-langkah pengamanan dan pengawasan terhadap para wisatawan yang datang, terutama dari Amerika Latin, Afrika, dan negara-negara endemis, di pintu-pintu masuk Bali, seperti Pelabuhan Padang Bai dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, menjadi taktik yang kini ditekankan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Denpasar.
Direktur Surveillance Karantina Kesehatan Kemenkes, dr. Farhany, M. Kes, menjelaskan bahwa pencegahan terhadap penyakit menular dari luar negeri terus menjadi prioritas. Upaya ini melibatkan peningkatan kapasitas petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan dalam mendeteksi penyakit menular yang dibawa oleh pelaku perjalanan.
“Upaya penguatan ini termasuk dalam meningkatkan kemampuan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan dalam mendeteksi berbagai penyakit menular yang berpotensi dibawa oleh pelaku perjalanan dari luar negeri, baik itu wisatawan lokal maupun internasional,” ungkap dr. Farhany di Denpasar, pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Dalam hal khusus seperti Demam Kuning, dr. Farhany berterima kasih karena hingga saat ini, penyakit tersebut belum dilaporkan di Bali maupun di Indonesia secara keseluruhan.
Secara global, Indonesia melaporkan tren positif dalam hal persebaran kasus dan kematian akibat Demam Kuning dari tahun 2021 hingga 2023. Meskipun ada laporan kasus di negara-negara tertentu, Indonesia berada di jalur pencegahan yang efektif.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar, DR. Anak Agung Kesumajaya, SP., MPH, menambahkan bahwa di antara penyakit infeksi emerging yang menular di Indonesia, terdapat 8 penyakit termasuk Demam Kuning.
Berdasarkan data, pada semester pertama tahun ini, 20.762 wisatawan datang ke Bali dari Amerika dan Afrika, dengan jumlah terbanyak berasal dari Brazil, seperti yang diungkapkan oleh DR. Anak Agung Kesumajaya. Ia menekankan bahwa ada kemiripan gejala antara penyakit ini dan Covid-19. Jika seseorang mengalami demam di atas 37,5 derajat Celsius, vaksinasi menjadi wajib bagi pelaku perjalanan.
Bagi yang enggan divaksinasi, opsi alternatif seperti karantina atau pemantauan diri disediakan oleh pihak berwenang. Masyarakat yang ingin divaksinasi untuk Demam Kuning dapat mengunjungi kantor kesehatan setempat atau 8 klinik swasta yang memiliki lisensi dari Kementerian Kesehatan.
Sampai saat ini, sekitar 2000 pekerja migran telah divaksinasi pada tahun 2023.
Dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang datang ke Bali, terutama sekitar 3461 wisatawan dalam periode tertentu, pengawasan terhadap pelaku perjalanan dari negara-negara endemis menjadi semakin penting. “Semua pelaku perjalanan dari negara-negara endemis harus memiliki International Certificate Vaccine (ICV) sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tegasnya. (Tri Prasetiyo)

