Penyidik Polres Buleleng Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pencemaran Nama Dan Fitnah Terkait KIS Di Desa Kayuputih

0
323

 

Balinetizen.com, Buleleng

Laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Mapolres Buleleng pada Selasa, (14/9/2021) lalu terkait dengan membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada warga penerima di Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, dari pihak penyidik Polres Buleleng melakukan pendalaman lebih lanjut.

Terbukti, pada Senin, (20/9/2021) pihak penyidik Unit II Satreskrim Polres Buleleng telah memanggil pelapor Komang Sujana (39) selaku Ketua Tim Relawannya Kadek Widana selaku anggota DPRD Buleleng dari Fraksi Partai Gerindra yang menyalurkan KIS ke warga penerima. Dipanggilnya Komang Sujana didampingi salah seorang tim kuasa hukumnya, Onky Nata Alamsyah Aziz dari Kantor Hukum Gede Harja Astawa & rekan, guna diminta keterangannya atas laporan dugaan tindak pidana Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan terlapor Nyoman Ardini yang tak lain Calon Perbekel Desa Kayuputih dan diduga sebagai pemilik nomor Whatsapp yang menyebarkan kabar bohong tersebut.

“Kami selaku tim kuasa hukumnya mendampingi pelapor diminta keterangannya oleh penyidik. Kami kini mengantar pelapor untuk melaporkan Nyoman Ardini yang diduga melakukan tindak pidana Pasal 27 ayat (3) UU ITE, menyebarkan isi pesan Whatsapp mengarah pada pencemaran nama baik tersebut.” jelas Onky Nata Alamsyah Aziz kepada awak media di Mapolres Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya,SH seijin Kapolres Buleleng mengatakan untuk sementara ini, penanganan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

“Pihak pelapor diminta keterangan oleh penyidik atas laporannya itu. Jadi dalam hal ini, penyidik masih menggali keterangan dari beberapa orang saksi untuk proses penyelidikan. Adapun barang bukti yang telah diserahkan pelapor ke penyidik, berupa bukti screnshot pesan Whatsapp yang dibuat terlapor. Kasus pelaporan ini kan masih pengaduan masyarakat (dumas), dipanggilnya pelapor untuk konfirmasi. Artinya dalam hal ini, masih penyelidikan untuk kumpulkan bukti dan keterangan saksi. Kalau bukti sudah cukup dan ditemukan ada peristiwa pidana, akan ditingkatkan ke penyidikan,” tandasnya.

Baca Juga :  Jadi Kebutuhan Pokok Cegah Corona, Srikandi PSI Harapkan Pemkot Denpasar Jamin Ketersediaan Masker dan Hand Sanitizer

Seperti diberitakan metrobali.com sebelumnya, sebagai anggota DPRD Buleleng Kadek Widana yang akrab disapa Cawi ini, sudah merupakan kewajiban membantu warganya apabila membutuhkan bantuan fasilitasi administrasi ke kantor dinas-dinas sesuai dengan kebutuhannya.

Ia ini membantu warganya yang kurang mampu untuk mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Namun setelah terbit KIS itu dan disalurkan oleh tim relawannya kepada para penerimanya, dituding bahwa KIS itu bodong. Mirisnya lagi tudingan KIS bodong ini, disebarkan melalui pesan Whatsapp (WA) di masyarakat Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Kadek Widana menyikapinya terkesan dengan biasa saja, namun berbeda dengan Komang Sujana (39) selaku Ketua Tim Relawannya Kadek Widana selaku anggota DPRD Buleleng dari Fraksi Partai Gerindra Buleleng yang menyalurkan KIS tersebut ke warga penerima. Ia menganggap ini adalah fitnah dan mencemarkan nama baik, maka pada Selasa, (14/9/2021) melaporkannya ke Polres Buleleng.

Kedatangan Komang Sujana sebagai pihak pelapor ke Polres Buleleng, didampingi oleh Kuasa Hukumnya yakni Gede Harja Astawa,SH. Diawali dengan membuat laporan di SPKT Polres Buleleng, lanjut keruangan Unit II Satreskrim Polres Buleleng.

Ditemui usai membuat laporan, Harja Astawa mengatakan, laporan yang dilayangkan ini terkait dengan pencemaran nama baik relawan Dek Cawi di Desa Kayuputih. Dalam pesan Whatsapp yang beredar itu, pada intinya tertulis pesan bahwa tim relawan Dek Cawi membagikan KIS bodong kepada masyarakat oleh nomor Whatsapp yang diduga nomor tersebut dimiliki oleh orang berinisial NA.

Setelah ditelusuri dengan seksama, dugaan fitnah ini muncul lantaran situasi politik Pemilihan Perbekel (Pilkel) di Desa Kayuputih. Dimana hal ini diduga sebagai alat atau trik untuk menyerang Kadek Widana alias Cawi, karena istri dari Cawi itu maju sebagai Calon Perbekel. Dan pada tanggal 16 September 2021 ini memasuki tahapan penentuan nomor urut Calon Perbekel Desa Kayuputih.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Mental Remaja, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Desa Ramah Anak

“Ini black campign, trik politik yang tidak elegan kalau perbuatannya itu berhubungan dengan helatan Pilkel didesa setempat. Jadi dilaporkan ke Polres Buleleng ini menyangkut pencemaran nama baik oleh relawan Dek Cawi. Terlapor sesuai dengan nomor Whatsapp yakni NA sesuai dengan yang muncul nama pada nomor itu, apakah orang yang dimaksud itu Calon Perbekel atau tidak. Hal ini sebagai pembelajaran untuk taat hukum,” ucap tegas Harja Astawa.

Iapun kembali menegaskan bahwa laporan ini dilayangkan ke Polres Buleleng, karena tim relawan Dek Cawi taat hukum. Dan laporan ini untuk mengantisipasi isu-isu tidak benar yang telah meresahkan masyarakat tidak meluas di desa setempat dan desa tetangga lainnya, terkait dengan tudingan KIS Bodong yang meresahkan masyarakat ini. Diharapkan agar polisi segera menindaklanjuti laporan ini, sehingga kedepan tidak ada upaya untuk menjatuhkan lawan politik dengan cara-cara yang tidak elegan dan meresahkan masyarakat.

“Kronologisnya berawal dari masyarakat tidak mampu dibantu mengurus KIS oleh tim relawan difasilitasi Dek Cawi selaku anggota DPRD Buleleng. Namun setelah KIS keluar dan telah dibagikan, ada oknum masyarakat menyebutkan KIS tersebut bodong. Lanjut beredar di pesan Whatsapp, hingga membuat masyarakat desa setempat resah. Namun itu tidak terbukti kebenarannya, setelah tim relawan mengecek langsung ke Puskesmas bahwa KIS tersebut aktif.” jelas Harja Astawa.

“Tanggal 10 September 2021 chat keluar, dan mulai ramai tanggal 13 September 2021. Masyarakat dea setempat menjadi resah. Mengingat KIS kan dikeluarkan oleh Dinas Sosial, difasilitasi Dek Cawi selaku DPRD, dari mana bodongnya? Bukti, warga terima begitu juga ada foto. Berangkat dari hal inilah, relawan memilih lapor polisi sebagai warga taat hukum,” tandasnya. GS

Baca Juga :  Rayakan Tumpek Uye di Pura Sakenan, Gubernur Koster dan Jajaran Pemprov Bali Lakukan Aksi Nyata Lindungi Alam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here