Balinetizen.com, Buleleng
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Singaraja, Kadek Doni Riana,SH,MH secara resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IV Tahun 2026 di Yayasan Panji Sakti Singaraja, pada Sabtu (3/10/2026).
Kegiatan mencetak advokat yang profesional dan berintegritas melalui PKPA ini, merupakan kerjasama DPC PERADI Singaraja bersama Universitas Panji Sakti (UNIPAS) Singaraja untuk yang ke empat kalinya dengan peserta 20 orang Sarjana Hukum (SH) dari berbagai perguruan tinggi.
Hadir diacara pembukaan PKPA angkatan ke empat ini, diantaranya Rektor Unipas Singaraja Dr. Nyoman Gede Remaja,SH,MH, Dekan Fakultas Hukum Unipas Singaraja, Nyoman Surata,SH,M.Hum Sekretaris DPC PERADI Singaraja, Made Suwinaya,SH,M.Hum, serta Ketua Panitia PKPA, Ida Ayu Purba,SH,MH.
Usai membuka PKPA,
Ketua DPC PERADI Singaraja, Kadek Doni Riana akrab disapa KDR menyampaikan bahwa pelaksanaan PKPA Angkatan IV di Tahun 2026, diikuti 20 orang peserta. Dalam hal ini mengapresiasi antusiasme para peserta Sarjana Hukum yang berasal dari berbagai perguruan tinggi.
“Peserta yang mengikuti PKPA kali ini 20 orang. Antusiasme masyarakat Buleleng cukup tinggi dalam meningkatkan sumber daya manusia di bidang hukum. Pendaftarnya tidak hanya yang berniat penuh menjadi advokat, tetapi ada juga dari unsur Kepolisian, Pertanahan, hingga Akademisi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa PKPA merupakan ajang penting untuk meningkatkan profesionalisme dan keterampilan hukum, baik dalam konteks litigasi maupun non-litigasi.
Bagi para peserta yang hendak meniti karier sebagai advokat (officium nobile), PKPA menjadi pintu masuk utama sebelum menempuh Ujian Profesi Advokat (UPA) serta magang selama dua tahun di kantor advokat.
Disinggung tentang Ujian Profesi Advokat (UPA), Kadek Doni Riana menekankan transparansi dan integritas selama proses pelaksanaan UPA.
“Ujian profesi advokat, murni dan tidak ada intervensi maupun KKN. Mengingat proses penilaian dialihkan kepada pihak ketiga. Sebab, ini adalah profesi yang berkaitan langsung dengan hak dan nasib orang banyak, sehingga pemahaman hukumnya harus benar-benar matang,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia PKPA, Ida Ayu Purba menjelaskan detail teknis pelaksanaan pelatihan. PKPA Angkatan IV ini dilaksanakan dengan metode kelas hybrid mulai tanggal 3 Oktober hingga 18 Oktober 2026.
Iapun memberikan kabar baik bagi para peserta terkait pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA).
“Para peserta yang mengikuti PKPA di bawah Peradi pimpinan Prof. Otto Hasibuan akan kami tuntun hingga proses UPA, pengangkatan, sampai penyumpahan advokat. Walaupun saat pendaftaran UPA nanti peserta belum menerima fisik sertifikat PKPA, mereka tetap diperbolehkan mendaftar ujian karena data dirinya sudah resmi teregistrasi di DPN Peradi Pusat,” jelasnya.
Di sisi lain, Rektor Universitas Panji Sakti, I Nyoman Gede Remaja menyambut baik dan mengapresiasi kepercayaan DPC PERADI Singaraja yang kembali menggandeng Unipas dalam menyelenggarakan PKPA.
“Sebagai lembaga pendidikan tinggi, kami memiliki tanggung jawab menjadikan kampus ini berdampak bagi masyarakat, yang juga menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) kami. Melalui PKPA ini, para alumni kami mendapatkan bekal pengalaman praktis sehingga ilmu yang diperoleh bisa langsung diimplementasikan di tengah masyarakat,” terangnya.
Ia menambahkan, profesi advokat merupakan profesi yang terhormat (officium nobile), sehingga proses pendidikan dan pembentukannya pun harus dilalui secara terhormat.
“Kacamata kami melihat DPC PERADI Singaraja di bawah kepemimpinan Prof. Otto Hasibuan ini secara kontinu mampu menyelenggarakan proses PKPA dengan sangat baik. Kami berharap kerja sama yang berkesinambungan terus berjalan lancar,” pungkasnya. GS

