Balinetizen.com, Badung –
Kasus pencurian rumah kosong terjadi di Jalan Legian, Banjar Legian Kaja, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 12.50 Wita. Pelaku berinisial AI, yang diketahui seorang transgender/waria, berhasil diamankan aparat kepolisian hanya dalam waktu tiga jam setelah laporan diterima.
Korban berinisial IWA melaporkan kejadian tersebut pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, sekitar pukul 12.00 Wita pelapor bersama keluarga meninggalkan rumah untuk sembahyang.
Namun, setelah selesai sembahyang, istri pelapor sempat mengecek CCTV melalui ponsel dan melihat seseorang yang mencurigakan masuk ke dalam rumah mereka.
“Melihat hal tersebut, pelapor dan istrinya langsung pulang. Saat tiba di rumah, ibu pelapor sudah berada di sana, namun pelaku sudah tidak ada,” jelasnya, Rabu (11/2/2026) di Denpasar.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui dua kotak emas berisi perhiasan telah hilang dari laci kamar. Barang-barang yang digasak pelaku antara lain: 2 tusuk konde besar emas, 12 cincin emas, 1 gelang emas, 1 pasang anting emas, 5 kalung emas, 1 bros emas, 3 liontin emas dan uang tunai Rp10.000.000.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
Mendapat laporan, tim Reskrim Polsek Kuta langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV.
“Dalam kurun waktu sekitar tiga jam, tepatnya pukul 16.00 Wita, pelaku berhasil diketahui keberadaannya di kosnya di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung. Tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil kejahatannya,” ungkap Adi Saputra.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil perhiasan emas saat rumah dalam keadaan kosong. Aksi tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun atau denda paling banyak kategori V sebesar Rp500 juta.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

