Perkembangan Dugaan Penyekapan Tiga Orang Cewek Café “D”, Laporan Dicabut Dan Damai

0
437

 

Balinetizen.com, Buleleng-

Dugaan penyekapan yang dilaporkan pihak korban melalui call centre 110 dan WhatsApp Polres Buleleng pada Kamis, 23 Desember 2021 sekitar Pukul 05.15 Wita telah dilakukan tindakan Polres Buleleng.

Setelah diberitahu oleh korban bahwa telah disekap, kemudian Unit SPKT bersama dengan piket fungsi lainnya mendatangi lokasi dugaan tempat kejadian perkara penyekapan yang terletak di Café “D” Singaraja.

Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Gede Sumarjaya,SH seijin Kapolres Buleleng mengatakan bahwa hasil dari interview yang dilakukan terhadap pelapor bahwa pelapor via call center merupakan pemandu lagu (waitris) café “D” yang pada saat itu Kamis, 23 Desember 2021 sejak Pukul 01.00 Wita melayani tamu pengunjung café sampai Pukul 02.00 Wita. Setelah tamu pergi hingga café tutup, ketiga waitris tetap minum minuman beralkohol di dalam café.

Melihat ketiga waitris tersebut masih minum, kemudian operator café “D” datang dan langsung memanggil ketiga waitris untuk masuk kedalam ruang tunggu (aquarium) dalam keadaan lampu mati, AC dan Kipas Angin juga mati serta tidak ada fentilasi udara. Selanjutnya ruangan tersebut dikunci dari luar dan operator cafe meninggalkan ketiga waitris tersebut.

Karena keadaan ruangan yang tidak ada fentilasi, salah satu waitris yang dipanggil dengan Yosi sempat sesak nafas, sehingga membuat panik kedua waitris yang ada diruangan tersebut.

Adapun ketiga waitris diantaranya PDA Alias Putri, umur 26 tahun, DF Alias Dita umur 20 tahun, YUP Alias Yusi umur 22 tahun.

“Operator yang bernama MS umur 24 tahun, melakukan perbuatan mengunci ketiga waitris tersebut, karena merasa jengkel dengan ketiga waitris yang sudah melewati batas jam kerja di tempat kerja di Café “D”. Perbuatan tersebut dilakukan dengan maksud untuk memberikan efek jera karena melewati batas waktu buka café.” jelasnya, Jumat, (24/12)

Baca Juga :  Bupati Adi Arnawa Buka Musrenbang Kecamatan Kuta Selatan, Prioritaskan Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan

Setelah Dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga waitris dan operator yang mengunci ketiga waitris, permintaan dari para waitris agar permasalahan tersebut tidak di lanjutkan untuk di proses hukum karena telah di selesaikan secara kekeluargaan. Dan terhadap operator mengingat operator dan korban adalah merupakan rekan kerja di Cafe “D”.

“Pengaduan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang dibuat dan ditanda tangani bersama.” tandas Sumarjaya.

 

Pewarta : Gus Sadarsana

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here