Pesangon Tak Dibayar, Pensiunan Perusda Bali Mengadu ke DPRD dan Dinas Tenaga Kerja

Ilustrasi–Uang Pesangon

Balinetizen, Jembrana

Pensiunan karyawan Perusda Provinsi Bali Unit Perkebunan Pekutatan Kabupaten Jembrana mendatangi Kantor DPRD Jembrana dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana.

Mereka datang untuk mengadukan nasib yang dialaminya. Pasalnya pesangon setelah pensiun dari Perusda Provinsi Bali Unit Perkebunan Pekutatan belum dibayarkan hingga sekarang.

“Saya pensiun bulan Januari 2018. Tapi sampai sekarang uang pesangonnya belum dibayarkan” ujar I Ketut Sudarma (56), salah seorang karyawan Perusda Provinsi Bali Unit Perkebunan Pekutatan.

Menurutnya karyawan dan karyawati yang pensiun pada bulan Januari 2018 sebanyak 7 orang dengan total uang senilai Rp.346.771.863. “Saya sendiri bekerja disana (Perkebunan Pekutatan) selama 35 tahun” ujarnya.

Dalam pengeloIaan perkebunan lanjut Sudarma, pihak Perusda Provinsi Bali bekerjasama dengan PT Citra Indah Prayasa Lestari (CIPL).

Sudarma mengatakan pada tanggal 9 April lalu permasalahan yang dihadapinya sejatinya sempat dimediasi pihak Dinas PMPTSPTK Jembrana. Dari mediasi tersebut disepakati uang pesangon akan dibayarkan pada tanggal 30 April. Namun hingga pertengahan bulan Mei ini belum juga dibayarkan.

“Ketika mediasi itu pihak Perusda Provinsi Bali dan PT CIPL selaku pengelola juga hadir. Tapi sampai sekarang belum juga dibayar, padahal itu hak kami” ungkap Sudarma.

Pembayaran pesangon lanjutnya, bukan hanya menjadi tanggungjawab Perusda Provinsi Bali, namun ditanggung renteng bersama PT CIPL selaku pengelola perkebunan.

Ia juga mempertanyakan nilai uang pesangon yang berbeda antar karyawan satu dengan karyawan yang lain kendati memiliki masa kerja, pendidikan dan jabatan yang sama.

“Kami bingung. Sebagai warga Jembrana kami hanya bisa mengadu ke dinas tenaga kerja (PMPTSPTK) Jembrana dan ke dewan (DPRD) sebagai wakil rakyat Jembrana” jelasnya.

Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa Selasa (14/5) membenarkan adanya pengaduan masalah pesangon dari karyawan Perusda Provinsi Bali.

“Kemarin memang ada yang datang. Saya sudah minta Komisi B untuk membicarakan dengan pihak Perusda Provinsi Bali” ujar Sugiasa dikonfirmasi Selasa (14/5).

Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas PMPTSPTK Komang Suparta juga membenarkan adanya pengaduan mantan karyawan Perusda Provinsi Bali Unit Perkebunan Pekutatan tersebut dan pihaknya sudah melakukan mediasi.

“Sudah kami mediasi. Katanya akan dibayarkan setelah berkoordinasi dengan direksi Perusda Bali” ujarnya. (Komang Tole)


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Koster-Giri Safari Politik Di 9 Kabupaten/Kota Se-Bali Ketemu DPC, PAC Dan Ranting PDIP

  Balinetizen.com, Buleleng Sebagai wujud rasa terimakasih atas suksesnya perjuangan para...

Diperlukan Sikap Kenegarawanan dalam Wacana Kembali ke UUD 1945

Ilustrasi Balinetizen.com, Denpasar Dalam catatan sejarah konstitusi di banyak negara, diperlukan...

Kepercayaan Orang Bali, dalam Perspektif Revitalisasi Budaya

  Balinetizen.com, Denpasar Dalam manajemen waktu kehidupan, orang Bali mengenal pendekatan...

Buku Konsep, Implementasi, dan Dampak JKN: Karya Monumental BPJS Kesehatan dan Para Ahli

  Balinetizen.com, Jakarta BPJS Kesehatan bersama dengan pakar, akademisi dan ahli...

Pemkab. Buleleng Sepakat Naikkan UMK 2025 Sebesar 6,5 Persen

  Balinetizen.com, Buleleng Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten...

Empat Calon Direksi Perumda Swatantra Buleleng Uji Kelayakan Dan Kepatutan

  Balinetizen.com, Buleleng Setelah dibukanya seleksi direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda)...

GMNI Bali Ucapkan Selamat kepada Koster-Giri Atas Kemenangan dalam Pilgub Bali 2024

Balinetizen.com, Denpasar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Provinsi Bali, memberikan ucapan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories