Balinetizen.com, Badung
Seorang buruh proyek berinisial RO (42) asal Kendal, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan di depan mess PT Gangga Inti Lautan kawasan Azoria Suluban, Jalan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (31/7/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh pesta minuman keras (miras) yang berujung pada perkelahian antara korban dengan rekan kerjanya berinisial FAI (29), buruh asal Wonosobo, Jawa Tengah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.00 Wita. Sementara laporan kepada aparat diterima sekitar pukul 08.40 Wita setelah korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Menurut kronologi awal, korban dan pelaku bersama sejumlah rekan kerja mengonsumsi minuman keras di depan mess proyek. Dalam kondisi mabuk, keduanya terlibat saling ejek. Keributan kemudian memuncak ketika korban diduga lebih dahulu memukul pelaku.
Pelaku kemudian membalas pukulan hingga keduanya terlibat perkelahian dan bergumul. Setelah korban terjatuh, pelaku meninggalkan lokasi dan kembali ke bedeng tempat tinggalnya.
Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tertelungkup di antara tiang beton dengan kondisi mengalami sejumlah luka di tubuh. Kedua mata korban tampak lebam dan mengeluarkan darah, hidung diduga patah, serta terdapat bekas pasir di area wajah.
Salah seorang saksi, Roshan, yang merupakan admin PT Gangga Inti Lautan, mengaku sekitar pukul 02.36 Wita terbangun karena mendengar suara keributan dan tangisan dari luar pos jaga.
Karena merasa takut, saksi hanya mengintip dari dalam kamar dan sempat mengambil foto kondisi di luar sebelum kembali beristirahat. Pagi harinya sekitar pukul 07.00 Wita, saat keluar dari kamar, ia melihat seseorang tergeletak dengan posisi wajah menghadap ke bawah.
Saksi lainnya, Hadi (45), mengatakan pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 Wita, dirinya bersama lima orang rekannya, termasuk korban dan pelaku, mengonsumsi minuman keras bersama. Setelah persediaan habis, korban dan pelaku pergi membeli tambahan minuman di warung yang tidak jauh dari lokasi mess.
Keesokan paginya, Hadi mendapat informasi bahwa korban ditemukan tergeletak di area proyek. Ia sempat melihat kondisi korban sebelum petugas datang ke lokasi.
Petugas medis dari Klinik Nusa Medika yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dengan mengecek denyut nadi dan melakukan pemeriksaan elektrokardiogram (EKG).
Dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Petugas medis menyebut korban sudah tidak memiliki denyut nadi, tubuh dalam kondisi kaku, serta hasil pemeriksaan EKG tidak menunjukkan adanya aktivitas jantung.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku, peristiwa bermula saat pelaku mengonsumsi minuman keras seorang diri pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 Wita. Tidak lama kemudian korban bersama tiga rekannya datang dan ikut minum hingga menghabiskan satu botol arak sekitar pukul 22.00 Wita.
Korban kemudian mengajak pelaku membeli tambahan dua botol arak menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, pelaku sempat terjatuh karena mabuk dan mengaku diejek oleh korban.
Setelah kembali ke bedeng, keduanya kembali saling mengejek. Menurut pengakuan pelaku, korban tiba-tiba memukul mata kirinya sehingga pelaku membalas. Perkelahian pun terjadi hingga korban terjatuh dalam posisi tengkurap.
“Pelaku mengaku masih sempat memukul korban beberapa kali dari arah belakang sebelum meninggalkan korban dan kembali ke kamarnya untuk beristirahat,” ungkap Kasi Humas di Denpasar Jumat 31 Juli 2026.
Sekitar pukul 12.20 Wita, seluruh rangkaian olah tempat kejadian perkara selesai dilaksanakan. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerahuntuk penanganan lebih lanjut.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Polresta Denpasar. Polisi terus melakukan penyelidikan guna melengkapi proses hukum serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi maupun pelaku.
(jurnalis : Tri Widiyanti)

