Ketua PHDI Pusat, Marsekal TNI (Purn) Ida Bagus Putu Dunia dan Sekretaris Komang Priambada, SE
Balinetizen.com, Denpasar
Memperhatikan pernyataan oknum Pendeta Hindutva dari India yang bernama Yati Narsinghanand Sarasvati, yang menyatakan bahwa “Hari ini adalah waktu untuk menyatukan dunia melawan Islam” dan ingin menyerang umat Islam serta merebut Mekah, dengan ini Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) selaku Majelis Tertinggi Umat Hindu di Indonesia, menyatakan:
1. Bahwa, Umat Hindu Dharma Indonesia, MENGUTUK KERAS pernyataan radikal tersebut karena telah mencederai dan dapat memporak-porandakan kerukunan umat beragama di Indonesia.
2. Bahwa, Umat Hindu Dharma Indonesia, menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila sebagai dasar negara, ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
3. Bahwa, Umat Hindu Dharma Indonesia, menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
4. Bahwa, Umat Hindu Dharma Indonesia, dalam menjalankan tata kehidupan beragama wajib menjunjung tinggi TOLERANSI antar umat beragama yang diakui di Indonesia.
5. Bahwa, Umat Hindu Dharma Indonesia, secara theologis menjunjung tinggi tradisi, adat dan budaya nusantara serta tidak berafiliasi dengan organisasi transnasional. Pernyataan resmi tersebut ditandatangani oleh Ketua PHDI Pusat, Marsekal TNI (Purn) Ida Bagus Putu Dunia dan Sekretaris Komang Priambada, SE dan meminta seluruh umat Hindu Dharma Indonesia untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh provokasi oknum tersebut serta melarang individu, kelompok dan organisasi Hindu Dharma Indonesia, berafiliasi dengan organisasi transnasional. (rls)

