Polisi tangkap delapan tersangka penyerang petugas Bea Cukai Riau

Pekanbaru (Balinetizen.com) –

Tim gabungan dari Kepolisian menangkap delapan dari 14 orang tersangka penyerangan terhadap petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau saat melakukan pengejaran dalam operasi pemberantasan rokok ilegal di Kota Pekanbaru pada 19 April 2021.

“Para pelaku tersebut diringkus di wilayah Jambi pekan lalu. Dari keterangan para pelaku tersebut, mereka disiagakan untuk mengawal pengiriman rokok ilegal di wilayah Pekanbaru,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan delapan orang tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan dari Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau, Jumat (23/4), di daerah Dusunek, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Dari keterangan delapan tersangka tersebut, lanjutnya, masih ada enam orang pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam penyerangan petugas BC Riau tersebut.

“Dari hasil interogasi para tersangka yang sudah ditangkap, ada enam orang lainnya yang ikut serta melakukan perusakan. Enam orang tersebut masih dalam pencarian dan pengejaran,” ujarnya.

Delapan orang yang berhasil diringkus berinisial AB (45) , DS (23), KL (43), RP (24), YL (43), YH (36), MS (23), dan KH (23).

Penangkapan berawal saat Tim mendapatkan informasi kalau para pelaku penyerangan mobil K-9 Bea Cukai Riau berada di daerah Sijunjung Sumatera Barat. Setibanya di lokasi,

Tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah tempat persembunyian para pelaku. Namun, para pelaku sudah melarikan diri ke Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Di rumah tersebut tim menemukan tiga unit mobil yang digunakan para pelaku saat melakukan perusakan di Jalan Juanda Pekanbaru. Selanjutnya tim berkoordinasi dengan Polres Kerinci untuk melakukan penyekatan dan tim bergerak menuju Kabupaten Kerinci.

“Di sana Tim berhasil mengamankan delapan tersangka di rumah kontrakan yang berada di Dusunek, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh,” ujarnya.

Dari hasil interogasi tersangka, kelompok yang ditangkap itu memang ditugaskan untuk mengawal pengiriman rokok ilegal. Saat petugas DJBC Riau melakukan upaya penangkapan, mereka lantas langsung dihubungi dan melakukan perusakan dan penyerangan terhadap petugas.

“Mereka disiapkan untuk membantu upaya penyelundupan jika ada hambatan,” katanya.

Selain itu, sejumlah pelaku juga melakukan pengawalan kendaraan yang digunakan untuk menyelundupkan rokok ilegal tersebut. Para pelaku ada yang ditugaskan memata-matai kendaraan bermuatan rokok ilegal itu. “Kemudian ada petugas yang menghentikan laju mobil yang digunakan oleh pelaku untuk menyelundupkan rokok ilegal tersebut,” katanya.

Pelaku lainnya menghubungi rekannya yang siaga menunggu perintah. Sehingga terjadilah penyerangan terhadap petugas DJBC Riau tersebut. “Selain delapan orang pelaku, kita amankan empat mobil yang tiga digunakan untuk penyerangan dan satu untuk membawa rokok ilegal. Namun saat diamankan rokok ilegal sudah tidak ada di dalam mobil,” katanya.

Sementara itu, Humas Kanwil DJBC Riau, Fino Vianto, menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi atas kinerja pihak kepolisian yang berhasil menangkap para pelaku penyerangan petugas dan perusakan aset milik BC.

“Semoga proses pemeriksaan dapat segera diselesaikan sehingga motif dan maksud penyerangan tersebut dapat diungkap, dan pelaku lainnya yang masih melarikan diri dapat segera ditangkap. Kami juga tetap berkoordinasi dan siap membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini apabila diperlukan,” kata Fino. (Antaranews.com)


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Bunyi Kulkul Tandai Peresmian Bale Kertha Adhyaksa Denpasar, Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat sebagai Benteng Budaya Bali

  Balinetizen.com, Denpasar Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi...

Pemprov Jakarta Siap Dukung Pembangunan MRT Bali, Gubernur Koster: Solusi Masalah Kemacetan

  Balinetizen.com, Denpasar  Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Jakarta,...

Resmi Ditutup Berdampak PHK, Komisi IV DPRD Badung Sidak Pabrik Coca Cola Pastikan Hak-Hak Karyawan Terpenuhi

Balinetizen.com, Badung Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Kunjungan Kerja...

Raker Komisi II DPRD Badung Bahas RKPD 2025

Balinetizen.com, Badung Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja...

Lapangan Terbang Letkol Wisnu Menyisakan Persoalan Dengan Masyarakat

  Balinetizen.com, Buleleng Keberadaan Lapangan Terbang (Lapter) Letkol Wisnu di Desa...

Diganjar Penghargaan, Pemprov Bali Tingkatkan Implementasi Perda KTR

  Balinetizen.com, Jakarta Komite Nasional Pengendalian Tembakau memberikan penghargaan kepada Gubernur...

Razia Gabungan, Satlantas Polres Jembrana Tindak Pengendara Melanggar

Balinetizen.com, Jembrana  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana menggelar razia...
spot_img

Related Articles

Popular Categories