Balinetizen.com, Denpasar –
Tamsilnya tanpa ada hujan dan angin “diproduksikan”wacana untuk memindahkan waktu (tenggek) Hari Raya Nyepi dengan argumentasi yang tidak terlalu jelas.
Hal tersebut dikatakan Jro Gde Sudibya, intelektual Hindu, penulis buku Agama Hindu dan Kebudayaan Bali, Senin 12 Januari 2026.
Dikatakan, dari pemindahan tenggek Nyepi, sehingga beredar isu, namanya isu bisa benar dan bisa salah, sebagai pengalihan isu tentang kegagalan dalam pengelolaan sampah, dan juga beredar sebut saja pemikiran takhyul, banjir bandang di raina Pagerwesi, 10 September 2025 akibat kesalahan dalam penentuan “tenggek”Nyepi.
“Ditambahkan isu, tanpa pemindahan “tenggek” Nyepi, banjir bandang akan semakin sering terjadi. Alasan yang terlalu mengada-ada, takhyul yang mesti dilawan dengan sastra dan kecepatan perkembangan iptek tentang: krisis iklim, dampak krisis iklim bagi kehidupan, program mitigasi bencana dan program pemulihan pasca bencana,” katanya.
Menurut Jro Gde Sudibya, politisasi terhadap simbol upakara dan penyelenggaraan ritual agama sangat berbahaya, bisa membuat masyarakat terkeping, terbelah, ironinya oleh penyelenggaraan upakara yang semestinya mempersatukan, menstimulasi ketenangan dan bahkan kedamaian di hati.
Dikatakan, tafsir baru terhadap sastra upakara agama boleh-boleh saja dengan argumentasi filsafat dan teologi yang mumpuni dengan niat baik, bukan berniat tamsilnya “memancing di air keruh”.
Disarankan, PHDI Pusat menggunakan standar yang telah baku dalam menerima masukan dan tafsir baru yang dinilai pantas ditindak-lanjuti. Pengurus Pusat mengundang Sabha Walaka untuk bersidang, bila perlu mengundang para pakar di bidangnya, sehingga bisa diambil rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan ke Paruman Sulinggih. Paruman Sulinggih memutuskan sebagai Bhisama yang kemudian ditindak-lanjuti oleh Pengurus Harian dalam rangka implementasi.
Menurut Jro Gde Sudibya, mekanisme pengambilan keputusan untuk meminimalkan hiruk pikuk wacana yang tidak produktif lengkap dengan suasana dan nuansa “politicking”. Politisasi simbol agama dan upakara biaya sosialnya mahal bagi warga.
“Masyarakat bisa bingung, mudah terjadi pro-kontra antar anggota masyarakat, untuk penyelenggaraan upakara yang mempersyaratkan: “paras-paros”, ketenangan dan semestinya momentum untuk memperkuat kebersamaan,” kata Jro Gde Sudibya.
Menurutnya, fenomena sosial seperti di atas, adalah gambaran kegagalan kepemimpinan dalam menjalankan peran utamanya: menjaga persatuan, menstimulasi sikap “paras-paros”, melahirkan keputusan yang semestinya membuat masyarakat tenang karena keputusan menjadi tempat “mesayuban” tempat berteduh bagi masyarakat.
Jurnalis Nyoman Sutiawan

