Balinetizen.com, BadungÂ
Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai telah melakukan penyerahan barang temuan kepada keluarga seorang pemuda asal Medan yang diduga mengalami depresi, dengan inisial AFS (23), pada hari Minggu, 10 September 2023.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Regu 2, Aiptu I Made Pasek, secara langsung menyerahkan barang-barang tersebut kepada perwakilan keluarga, yaitu Evand Herry Sanjaya (30) yang berasal dari Medan, Sumatra Utara.
Kejadian ini bermula pada Jumat sebelumnya, tepatnya pada pukul 23.55 WITA, ketika petugas Avsec PT Angkasa Pura menerima informasi tentang adanya sebuah tas ransel hitam yang ditinggalkan oleh seorang pria di pinggir jalan, dekat simpang Hotel Harris Tuban (sisi luar pagar sebelah utara Bandara I Gusti Ngurah Rai). Pria tersebut kemudian berjalan ke arah timur.
Setelah menerima informasi ini, petugas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai segera menuju lokasi dan memeriksa isi tas tersebut. Di dalam tas, ditemukan sejumlah barang, termasuk pakaian, laptop, handphone, alat mandi, dan dompet hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp.300.000,-. Selain itu, terdapat SIM C, SIM A, dan KTP atas nama Aubert Friztson Simorangkir dengan alamat di Medan, Sumatra Utara.
Beberapa saat kemudian, petugas Polres Bandara menerima informasi lain bahwa ada seorang pria yang duduk di pinggir jalan tanpa mengenakan pakaian di dekat SPBU Angkasa. Petugas segera mendekat dan mencoba berkomunikasi dengan pria tersebut, namun dia tidak merespon dan terlihat bingung.
Untuk menghindari situasi yang memalukan, petugas Polres Bandara bersama petugas Avsec Angkasa Pura membawa pria tersebut ke Kantor Camat Kuta untuk diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).
Namun, ketika tiba di Kantor Camat Kuta, pria yang diduga mengalami depresi ini melawan petugas dan berhasil melarikan diri ke sebuah gang gelap di dekat kantor tersebut. Meskipun dilakukan pencarian, pria dengan inisial AFS tidak dapat ditemukan.
Setelah konfirmasi, Perwira Pengawas (Pawas) AKP I Wayan Nendra, atas izin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E., mengungkapkan bahwa pada pagi hari Minggu, 10 September 2023, barang-barang milik AFS telah diserahkan kepada keluarganya, yang diwakili oleh kakak kandung AFS.
Kakak AFS menyampaikan bahwa adiknya sebelumnya tidak pernah mengalami depresi seperti ini. Dia juga mengungkapkan bahwa AFS pernah bermain judi online dan sering dihubungi oleh beberapa orang sebelum kejadian ini.
Saat ini, AFS sedang dirawat di Rumah Sakit Daerah Mangusada Kabupaten Badung dan diperkirakan akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.(Tri Prasetiyo)

