Polres Jembrana Dalami Kasus Dugaan Pemerkosaan

0
378

Ilustrasi

Balinetizen.com, Jembrana

Kasus pemerkosaan dialami seorang anak baru gede (ABG) berusia 12 tahun. Korban sehari-hari menetap bersama neneknya di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Kasat Reskrim Polres Jenbrana AKP M. Reza Pranata seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi Minggu (24/10/2021) mengatakan masih mendalami kasus dugaan pemerkosaan tersebut dan sudah memeriksa sejumlah saksi.

“Kami masih menunggu hasil visum. Katanya Senin besok baru keluar (hasil visum)” ujar Kasat Reskrim AKP M Reza Pranata.

Ia pastikan kasus tersebut akan berlanjut, terlebih korbannya masih dibawa umur. “Jika hasilnya sudah keluar dan benar ada tanda-tanda pemerkosaan, pelakunya pasti kami amankan” jelas Kasat Reskrim, AKP M Reza Pranata.

Informasi di Polres Jembrana, korban sehari-hari menetap bersama neneknya. kasus pemerkosaan terjadi pada Selasa (19/10/2021) lalu. Siang itu korban sedang menonton TV. Sedangkan neneknya berada di dalam kamar karena sakit.

Terduga pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Dan langsung menarik tangan korban untuk diajak ke dalam kamar. Korban sempat melawan dan berteriak, namun pelaku yang sehari-hari sebagai nelayan ini kembali menarik korban. Sehingga terjadi kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

Kasus tersebut akhirnya didengar orang tua (ayah) korban yang tinggal terpisah. Ayah korban kemudian melaporkan terduga pelaku Z (24) ke Polres Jembrana pada Kamis (21/10/2021).

Terduga pelaku yang merupakan paman korban juga pernah melakukan hal yang sama pada bulan Juni 2021 lalu di kamar yang sama. (Komang Tole)

Baca Juga :  Polisi tegaskan peserta Pilkada 2020 jangan langgar Maklumat Kapolri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here