Polres Jembrana Kembali Amankan Belasan Ekor Penyu Hijau

0
213
Balinetizen.com, Jembrana
Upaya penyelundupan satwa dilindungi jenis penyu kembali digagalkan. Sebanyak 19 ekor penyu hijau diamankan di Polres Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Minggu (19/11/2023) mengatakan, penyelundupan penyu diketahui berawal dari informasi masyarakat. Dan dari hasil penyelidikan pada Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 23.45 berhasil diamankan 19 ekor penyu hijau.
Penyu tersebut kata Kapolres, diangkut menggunakan mobil pickup Grandmax warna putih DK-1169-XX dengan sopir RBD (29) asal Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Dan untuk mengelabui petugas, muatan penyu ditutupi dengan terpal warna hijau.
Penyu hijau disebutnya, diangkut dari wilayah Gilimanuk yang rencananya akan dibawa menuju Denpasar. Namun, tidak melalui jalur utama Denpasar-Gilimanuk melainkan melewati jalur pedesaan. “Kita amankan disaat melintas di wilayah Desa Baluk, Kecamatan Negara,” ujar Kapolres AKBP Juliana didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra.
Disebutnya 19 ekor satwa dilindungi memiliki ukuran berbeda dan saat ini masih didalami pihak BKSDA Bali serta dokter hewan dari Jaringan satwa Indonesia (JSI) untuk dilakukan observasi. “Masih kami selidiki, apakah ada kaitan dengan pelaku sebelumnya atau tidak. Sementara satu orang yang kita amankan,” ungkapnya.
Sementara perwakilan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Vemke Den Haas, mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, 19 ekor penyu hijau yang diamankan dalam kondisi stres karena terlalu lama berada di darat.
Penyu kata dia, merupakan hewan yang hidup di air. Dan jika terlalu lama berada di darat akan mengalami dehidrasi dan juga kekurangan oksigen. “Kita lihat pertama keadaan secara fisik sehat tetapi penyu-penyu ini sangat stres,” ujarnya.
Tim dokter JSI, sambungnya, sudah melakukan pengambilan sampel darah untuk selanjutnya di cek USG guna mengetahui asal usul penyu hijau. “Kebanyakan berjenis kelamin betina. Kalau yang kecil-kecil ini belum bisa dipastikan. Umurnya kisaran 8 sampai 50 tahun,” ungkapnya.
Penyu-penyu hijau tersebut kemudian dititipkan di Penangkaran Penyu Kurma Asih di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana untuk selanjutnya dilakukan observasi. (Komang Tole)
Baca Juga :  KKB Kembali Berulah, Bakar Dua Pemancar Milik Telkom di Puncak Papua

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here