Balinetizen.com, Jembrana
Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik Nyoman N (70), warga Banjar Serong, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan< Kabupaten Jembrana.
Sepeda motor Yamaha Jupiter MX DK 3532 ZP dicuri orang saat terparkir di depan Pura Puseh desa setempat. Pencuri dengan mudah membawa kabur sepeda motor lantaran kunci masih nyantol.
Korban mengetahui sepeda motornya hilang pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 07.00. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pekutatan berikut ciri-ciri sepeda motor yang hilang.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati melalui Kasi Humas Ipda I Putu Budi Arnaya menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima tim opsnal Sat Reskrim Polres Jembrana langsung bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
“Petugas telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Saat ini terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Ipda Budi Arnaya, Selasa (9/9/2025).
Sepeda motor korban, kata dia, ditemukan di suatu area perkebunan di kawasan Grokgak, Buleleng Senin (8/9/2025) pagi dan selanjutnya diamankan di Polres Jembrana.
“Dari keterangan korban bahwa ia lupa mencabut kunci sehingga kunci masih nyantol di rumah kunci sepeda motor,” ujarnya.
Pihak Satreskrim Polres Jembrana telah mengembalikan sepeda motor tersebut kepada korban. “Sudah diserahkan kembali oleh Satreskrim Polres Jembrana kepada korban,” imbuhnya.
Polres Jembrana mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman, baik di rumah maupun saat diparkir di tempat umum. (Komang Tole)

