Sandiaga Uno didampingi Hashim Djojohadikusumo dalam konferensi pers akan melayangkan gugatan hasil pilpres 2019 ke MK, di Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (24/5). (Foto courtesy: BPN Prabowo-Sandi)
Prabowo-Sandi akan layangkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat malam (24/5). Gugatan tersebut diklaim sebagai bentuk rasa kekecewaan rakyat, karena pemilu 2019 yang dianggap curang.
Balinetizen, Jakarta
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan menyampaikan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat malam ini.
Kepada wartawan, Sandiaga Uno, mengatakan gugatan resmi tersebut mewakili rasa kekecewaan rakyat terhadap pemilu yang diklaim tidak berjalan dengan baik, adil, dan jujur.
Sandi mengatakan banyak sekali mendapatkan laporan dari relawan dan masyarakat di lapangan terjadinya ketidakadilan dan kecurangan selama masa pemilu kemarin. Laporan itu, ujarnya, membuktikan bahwa rakyat ingin berpartisipasi menciptakan pemilu yang adil demi masa depan bangsa.
Selain itu, Sandi juga mengatakan bahwa rakyat Indonesia sangat sulit mengubah keadaan perekonomian mereka. Oleh karena itu, kesempatan pembuktian kecurangan dalam pemilu ini merupakan jalan untuk mewujudkan perubahan, utamanya dalam lingkup perekonomian.
Pihaknya juga berharap para penyelenggara pemilu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pesta demokrasi ini.
“Bagi kami Prabowo-Sandi, perlu evaluasi yang mendalam terhadap berbagai aspek pemilu, yaitu dari sisi manajerial, pengelolaan data, pengelolaan pemandu kepentingan atau stakeholders dan berbagai aspek lainnya yang sangat penting dalam melaksanakan pemilu yang jujur dan adil. Ini harus secara serius dan tuntas diperbaiki. Untuk memastikan demokrasi kita yang tidak terus dicederai. Masih banyak tantangan yang akan dihadapi bangsa kita. Indonesia adalah negara yang besar dan diprediksi akan menjadi ekonomi terbesar ketujuh di tahun 2030. Rakyat kita berhak untuk sejahtera, adil, dan makmur. Prabowo-Sandi dalam bentuk kecintaannya kepada rakyat Indonesia dan demokrasi yang jujur dan adil hari ini mengambil langkah ini,“ ungkap Sandi.
Bambang Wijayanto Jadi Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi
Dalam kesempatan yang sama, Hashim Djojohadikusumo yang ditunjuk menjadi penanggung jawab tim kuasa hukum, mengatakan bahwa gugatan akan secara resmi dilayangkan antara pukul 20.30 hingga 22.00 WIB nanti, dengan dipimpin oleh ketua tim kuasa hukum mereka Bambang Wijayanto.
Pihaknya yakin dengan pengalaman Bambang sebagai mantan pimpinan KPK akan bisa membantu Prabowo-Sandiaga menyampaikan gugatan dengan baik.
Ditambahkannya, sesuai dengan jadwal dari MK keputusan perkara gugatan ini akan disidangkan pada 14 Juni 2019 dan akan diputuskan pada 28 Juni 2019 nanti. [gi/em]
Sumber : VOA Indonesia