Praka JG dan Pratu VS Ditangkap: Pelaku Penyerangan dan Pembebasan PSK di Kantor Satpol PP Denpasar

0
164

 

Balinetizen.com, Denpasar-

 

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto, menjelaskan bahwa tim intel Kodam dengan cepat melakukan investigasi terhadap Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengerusakan kantor Satpol PP Kota Denpasar yang diduga dilakukan oleh oknum TNI pada Minggu 26 November 2023 dinihari.

Dengan kerja keras Tim Intel Kodam, katanya pihaknya berhasil menangkap dua oknum TNI yang terlibat dalam kasus penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar tersebut.

Dua oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS.

“Iya kita tangkap semalam dan kita sudah serahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Wahyudi Broto dihubungi, Selasa 28 November 2023.

Menurutnya, saat ditangkap keduanya tidak berupaya untuk kabur. “Gak ada upaya untuk kabur,” tandasnya.

Sementara itu, Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc., menyatakan bahwa terkait keterlibatan pihak TNI masih dalam penyelidikan oleh Staf Intel Kodam IX/Udayana.

Ia menyatakan bahwa jika nantinya oknum TNI tersebut terbukti bersalah akan memprosesnya lebih lanjut.

“Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, Pangdam menegaskan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mayjen Harfendi pada Senin 27 November 2023.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Satpol PP Denpasar pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 WITA diserang oleh orang tidak dikenal.

Hal ini mencuri perhatian media massa pasalnya selama penyidikan oleh pihak kepolisian, oknum yang tertangkap mengungkapkan keterlibatan oknum TNI.(Tri Prasetiyo)

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Monitoring Strain Virus Baru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here