Presiden Jokowi: UU Pemilu Disepakati Bersama di DPR

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla pada petang hari ini bersilaturahmi sekaligus berbuka puasa bersama dengan keluarga besar Partai Golkar. Acara tersebut dihelat di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 19 Mei 2019.

Ini kan mekanisme menurut Undang-Undang yang sudah disepakati bersama di DPR. Semua fraksi ada, semua partai ada. Harusnya mekanisme konstitusional yang diikuti. Kita ini membuat fondasi dalam berdemokrasi, harus diikuti

Balinetizen, Jakarta

Pemilihan umum (pemilu) yang digelar beberapa waktu lalu didasarkan pada peraturan, ketentuan, dan mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Undang-undang itu sendiri dalam proses pembentukannya dibicarakan dan disepakati oleh seluruh pihak di DPR.

Maka, sebagai negara yang menganut prinsip-prinsip demokrasi yang baik, sudah selayaknya apabila seluruh pihak berpedoman pada mekanisme yang ada, termasuk untuk menyelesaikan perselisihan bila memang diperlukan.

“Ini kan mekanisme menurut Undang-Undang yang sudah disepakati bersama di DPR. Semua fraksi ada, semua partai ada. Harusnya mekanisme konstitusional yang diikuti. Kita ini membuat fondasi dalam berdemokrasi, harus diikuti,” demikian pandangan Presiden Jokowi terkait penyelenggaraan Pemilu yang disampaikan selepas acara berbuka puasa bersama dengan Partai Golkar di Jakarta, 19 Mei 2019.

Apalagi ajang demokrasi Pemilu yang digelar lima tahunan ini bukanlah kali pertama digelar di negara kita. Masyarakat pun sudah terbiasa dan memahami proses serta tahapan yang dilalui untuk menentukan pemimpin bangsa pilihannya masing-masing.

“Kita ini sudah menyelenggarakan Pemilu secara langsung bukan sekali-dua kali. Prosesnya itu sudah jelas. Tanggal 17 April yang lalu rakyat sudah memutuskan. Setelah itu ada proses penghitungan. Proses ini semua diikuti. Proses demokrasi memang seperti itu,” kata Presiden.

Dengan demikian, dirinya berharap agar apabila nantinya terdapat pihak-pihak yang merasakan ketidakpuasan atas hasil Pemilu yang ditetapkan, pihak-pihak tersebut bersedia memberikan pembelajaran politik dan demokrasi yang baik dengan mengikuti mekanisme yang tersedia dan menjadi aturan main bersama.

“Yang namanya kalah itu pasti tidak puas. Enggak ada yang namanya kalah terus puas. Nah, kalau (merasa) ada kecurangan laporkan ke Bawaslu, kalau yang besar sampaikan ke MK,” tuturnya.

Sumber : Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin

Editor  : Sutiawan


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Dugaan Kesalahpahaman, I Kadek Parwata Tewas Ditusuk di Jalan Nangka Utara

  Balinetizen.com, Denpasar  Peristiwa penganiayaan berat yang menyebabkan kematian terjadi di...

Dua Hari Operasi Keselamatan Agung 2025 Polantas Tindak 98 Pelanggar

  Balinetizen.com, Jembrana Hingga Rabu (12/2/2025) pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2025,...

OJK Perkuat Regulasi Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya

Balinetizen.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya melakukan pengembangan...

Kasus Bank CCBI vs Fireworks, Pakar Hukum Sebut PK Kedua Tak Berarti

  Ilustrasi foto nett : Kasus Bank CCBI vs Fireworks Balinetizen.com,...

DPRD Badung secara resmi menyetujui Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Badung 2025-2045

Balinetizen.com, Badung DPRD Badung secara resmi menyetujui Ranperda Rencana Tata...

Efisiensi Anggaran, Jembrana Terpangkas Hingga 28 Miliar

Ilustrasi Balinetizen.com, Jembrana Kadis PUPRPKP Pemkab Jembrana I Wayan Sudiarta mengakui...
spot_img

Related Articles

Popular Categories