Balinetizen.com, Denpasar –
Program Mitigasi Bencana 2026, Semestinya Menyimak Bencana Alam Besar di Bali tahun 1815. Hal tersebut dikatakan Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat: ekonomi, lingkungan dan kecenderungan masa depan, Kamis 11 Nopember 2025.
Dikatakan, Banjir Bandang Bali 10 September 2025, Aceh, Sumut dan Sumbar 25 – 28 November 2025, Mengingatkan Bali akan Musibah yang Sama pada tahun 1815 setelah Gunung Tambora Meletus dan Banjir Bandang Kerajaan Sukasada tahun 1928 yang meluluhlantakkan sebagian Bali Utara.
Menurut Jro Gde Sudibya, bencana ekologis yang terjadi di Bali dan juga di sebagian Sumatra, karena keserakahan manusia, krisis iklim (yang dipicu oleh ulah manusia), meminjam istilah Prof.Emil Salim “semuanya diuangkan, dijadikan uang, termasuk kawasan hutan berfungsi lindung dijadikan hutan sawit”.
Menurut pakar lingkungan ini Amdal diabaikan, perencanaan ruang wilayah berbasis Amdal dan daya dukung lingkungan diabaikan. Bali mengalami darurat lingkungan, dengan kerusakan lingkungan yang nyaris tidak bisa dipulihkan “setali tiga uang” yang dialami Sumatra.
Dikatakan, Bencana ekologis yang terjadi dimana-mana dapat mengingatkan kita akan kesimpulan yang disampaikan dalam Kesepakatan Paris (2016), kesepakatan para pakar lingkungan PBB yang menyatakan suhu rata-rata bumi sudah di atas 1,5 derajat celsius sehingga masyarakat global mengalami kesulitan dalam melakukan adaptasi terhadap krisis iklim yang berlangsung. Indonesia sekarang mengalaminya.
Menurut Jro Gde Sudibya, Dalam diskusi cukup intens dengan Prof.Pageh sejarahwan dari Undiksha, yang melakukan penelitian sejarah kegempaan di Bali dengan peneliti Perancis dari Sarbone University, diperoleh informasi Bali pernah mengalami bencana alam dashyat pasca meletusnya Gunung Tambora tahun 1815.
Dikatakan, Bali sebelumnya memiliki dua barisan Bukit yang membagi Bali Utara – Bali Selatan, satu barisan Bukit ini hancur lebur, mengakibatkan bencana alam besar terutama di Bali Utara. Catatan sejarah gempa besar Bali ini, semestinya dijadikan rujukan dalam mitigasi bencana alam Bali ke depan, dan lebih penting dalam program penyelamatan Bali dan masa depannya ke depan.
Prof.Pageh juga memberikan info sekitar tahun 1928 Kerajaan Sukasada diterjang banjir bandang, meluluhlantakkan kawasan yang sekarang menjadi kota Singaraja.
“Semoga saja pembangunan short cut yang mungkin dulunya merupakan kawasan Bukit yang diterjang gempa tahun 1815, pembangunan tower di hutan Sukasada tidak menjadi pemicu prahara ekologi bagi Bali Utara di masa depan yang dekat,” katanya.
Menurut Jro Gde Sudibya, Mengantisipasi risiko banjir bandang, rob dan kebakaran hutan tahun 2026 yang dihadapi Bali, bencana besar yang pernah menimpa Bali pasca meletusnya Gunung Tambora 1815, semestinya para pengambil kebijakan lebih bijak dalam menyusun program mitigasi bencana tahun 2026.
Jurnalis Nyoman Sutiawan

