Balinetizen.com, Denpasar
Publik Mempertanyakan SKKL (Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup) Proyek LNG, Pasca Banjir Bandang 10 September 2025.
Hal itu dikatakan Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat: ekonomi, lingkungan dan kecenderungan masa depan, Jumat 30 Januari 2026.
Dikatakan, pasca Banjir bandang 10 September 2025 terbuka kotak pandora Bali mengalami darurat lingkungan, krisis lingkungan, “benyah latig” dengan kerusakan lingkungan yang nyaris tak terpulihkan.
Menurut Jro Gede Sudibya, temuan para “kesatria” Pansus TRAP DPRD Bali, tentang marak dan massifnya pelanggaran aturan tata ruang, pemberin izin bangunan, memberikan penggambaran besarnya magnitude krisis dan kerusakan lingkungan yang dihadapi Bali.
“Publik dibuat semakin terperangah, dengan massifnya alih fungsi hutan mangrove Tahura Ngurah Rai yang menjadi simbol kebanggaan nasional tentang pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Menurutnya, ratusan SHM telah diterbitkan dari tanah negara yang berfungsi lindung yang seharusnya tidak bisa dipindahkan kepemilikannya.
“Bercermin dari laporan jurnalistik investigasi dari wartawan Faried Gaban dkk.dalam buku RESET INDONESIA, alih fungsi hutan mangrove telah mengakibatkan bencana alam besar di kawasan pesisir, dengan menurunkan secara drastis kehidupan para nelayan, akibat hasil tangkapan yang turun tajam,” kata Jro Gede Sudibya.
Menurut Jro Gede Sudibya, Bali mengalami darurat lingkungan, sudah semestinya Proyek LNG ini dikaji ulang rencana pembangunannya, dengan sejumlah alasan lainnya.
Bali hendaknya, belajar dari reklamasi Pulau Serangan di masa lalu, biaya lingkungan, sosial kultural dan juga spiritual dari kawasan utama mandala Pulau Serangan tidak imbang dengan janji-janji kesejahteraan yang disampaikan. Janji “sorga” tidak terjadi, lingkungan Pura Serangan telah tercemar kesuciannya. Ini masalah prinsip keimanan/sradha.
Dikatakan, bentang alam Bali semestinya jangan diganggu, dengan pengurugan laut, biaya ekologi, sosial kultural dan spiritualnya tinggi, kemanfaatan terhadap masyarakat lokal masih menjadi tanda tanya.
Menurutnya, program industrialisme sebut saja untuk penyediaan energi, tidak mengorbankan lingkungan, habitat alami dan sosial kultural masyarakatnya, bercermin dari bencana ekologi yang baru saja menimpa Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Jurnalis Nyoman Sutiawan

