Pulau Serangan Sesuai Namanya Di “Serang” Habis-Habisan, Tanpa Dampak Menetes ke Bawah untuk Kesejahteraan Masyarakat

0
226

 

Balinetizen.com, Denpasar

Awal tahun 90’an pembebasan tanah di Serangan dilakukan secara paksa melibatkan aparat negara, masyarakat pemilik tanah ketakutan dan mengalami trauma berkepanjangan.

Hal tersebut dikatakan Jro Gde Sudibya, Penasehat For HATI Bali, Forum Pemerhati Pembangunan Bali, Senin 20 Juli 2026.

Dikatakan, reklamasi ratusan hektare di kawasan pantai Serangan, lebih luas dari pulau asalnya, merusak bentang alam luar biasa.

“Dalam keyakinan masyarakat Bali, merubah bentang alam, merubah tata pikir hubungan manusia dengan alam, dengan manusia lainnya, dengan kekuatan adi kodrati. Dalam bahasa terangnya Tri Hita Karana secara terang-terangan dilanggar,” kata Jro Gde Sudibya.

Dikatakan, jarak Pura Sakenan dengan kegiatan bisnis kurang dari a peneleng alit, 2 km, dan yang lebih “mengerikan” beberapa Pura Pesanakan Pura Sakenan, terkooptasi menjadi SHGU dari KEK Pulau Serangan.

Menurut Jro Gde Sudibya, reklamasi di Pura Serangan, menurut para pakar lingkungan telah merubah arus gelombang laut, dan menghantam pesisir pantai dari Bali Timur sampai Bali Selatan.

Dikatakan, dari pantai Segara Klotok, Segara Lebih, Segara Purnama sampai Segara Padang Galak telah terjadi abrasi. Dalam 30 tahun terakhir, telah digelontorkan dana besar untuk merehabilitasi garis pantai tsb. Dana negara yang semestinya dibebankan ke pemilik proyek reklamasi Pulau Serangan.

Dikatakan, kawasan pantai dan laut Pulau Serangan di “patok” untuk ambisi besar wisata marina kolosal, dengan membatasi hak hidup nelayan dalam mencari nafkah.

“Ini hanya menjadi Ilusi wisata kelas dunia, dengan meng”kavling” tanah bagi pelaku industri kelas dunia, sementara masyarakatnya tidak mendapat keadilan,” katanya.

Dikatakan, rencana Gudang Penyimpanan LNG FSRU LNG, rencana proyek yang telah diprotes secara luas oleh penduduk lokal, aktivis lingkungan.

Baca Juga :  Walikota Rai Mantra Tinjau Kesiapan TPS di Kota Denpasar, Ajak Masyarakat Disiplin Terapkan Prokes Saat Gunakan Hak Pilih

“Jika merujuk pemikiran ekonom ternama Prof.Soemitro, pendiri FEUI tahun 1950, tentang teori Menetes ke Bawah -Tricle Down Effect Theory -, kemanfaatan pembangunan mesti menetes ke bawah memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Serangan,Denpasar dan Badung. Proyek KEK Pulau Serangan di atas dan model pengembangan bisnisnya, mustahil akan memberikan kesejahteraan buat masyarakat lokal,” katanya.

Jurnalis Nyoman Sutiawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here