Balinetizen, Jembrana
Hasilnya, sebanyak 43 unit kendaraan berhasil ditilang. Operasi menyasar semua kendaraan angkutan umum, baik bus AKAP, travel dan kendaraan sewa yang masuk ke Bali.
Awalnya operasi gabungan dilaksanakan di Terminal Gilimanuk. Namun diduga bocor karena banyak kendaraan travel masih parkir diareal dalam Pelabuhan Gilimanuk, sehingga lokasi operasi dipindah keareal Jembatan Timbang, Cekik.
Setelah dipindah, beberapa kendaraan travel berhasil ditilang. Umumnya karena tidak memiliki izin, tanpa kartu pengawasan dan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.
Setelah sempat menilang, kendaraan angkutan umum tidak ada lagi yang melintas, sehingga mencurigakan petugas.
Untuk mengetahui penyebabnya, sejumlah petugas kemudian menyisiri sejumlah gang. Ternyata banyak kendaraan travel yang bersembunyi di gang-gang di Kelurahan Gilimanuk.
“Kita akan menunggunya. Tadi sudah kita catat” ujar seorang petugas.
Koordinator Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Ketut Iriana Waskita mengatakan operasi angkutan dilaksanakan untuk menertibkan kendaraan angkutan umum.
Karena lanjutnya, ada indikasi banyak kendaraan angkutan umum, baik bus AKAP, AKDP, travel dan kendaraan sewa maupun bus pariwisata yang belum mengantongi izin atau kondisinya tidak laik jalan.
“Kami mengecek keseluruhan termasuk kelengkapan administrasi. Ini sangat karena menyangkut keselamatan dan perlindungan penumpang” tandas Iriana, Rabu (27/3). (Komang Tole).