Rancang Regulasi, Ketua DPRD Putu Parwata Dukung Penuh BMPS Badung

0
254

 

 Ketua DPRD Badung Putu Parwata menghadiri raker BMPS Badung, Kamis (8/7/2021).

Balinetizen.com, Mangupura

 

Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M., Kamis (8/7/2021) menghadiri rapat kerja Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Badung. Acara yang berlangsung di lantai III gedung DPRD Badung tersebut juga dihadiri Bupati Badung yang diwakili Sekda Wayan Adi Arnawa, Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa, Plt. Kadisdikpora Made Mandi dan sekitar 20 pengurus BMPS di bawah komando Ketuanya Wayan Retha.

Ketua BMPS Wayan Retha mengungkapkan, setelah dilantik sebagai pengurus BMPS, pihaknya langsung melakukan gerak cepat dengan menggelar rapat kerja (raker). Hal ini terkait dengan tugas pokok BMPS di antaranya sebagai badan aspirasi, tugas edukasi, serta advokasi atau pendampingan terhadap keberadaan lembaga perguruan swasta.
Selain mitra, kata Retha, BMPS juga merupakan aset pemerintah untuk memenuhi hak dasar rakyat dalam hal perluasan kesempatan belajar. Pendidikan untuk semua termasuk di dalmnya peningkatan mutu, relevansi pendidikan serta link and match dengan dunia kerja.

Pada kesempatan itu, Retha juga memaparkan sejumlah persoalan yang dihadari perguruan swasta saat ini. Khusus untuk pendidikan SMA dan SMK, sejak pembinaannya diserahkan ke provinsi, dana pendamping biaya operasional sekolah (BOS) tak lagi diperoleh dari Pemkab Badung. Demikian juga dengan kondisi memprihatinkan perguruan swasta yang memperoleh siswa yang sangat minim setiap tahunnya. “Kondisi ini membuat sekolah swasta tak bisa eksis,” tegasnya.
Di sisi lain, katanya, sekolah negeri dipaksakan menampung siswa jauh di atas kuota. Misalnya per kelas harusnya 32 orang, dipaksakan menjadi 45 siswa. “Sekolah negeri gratis dan kualitasnya bagus menjadikan sekolah swasta tak memperoleh siswa,” ungkapnya.
Terhadap persoalan yang dihadapi sekolah swasta di Badung, Ketua DPRD Badung Putu Parwata memberikan sejumlah solusi. Pertama ada kolaborasi antara perguruan swasta dengan pemerintah sehingga tidak ada ketimpangan antara murid di sekolah negeri dengan swasta. “Namun tentu saja harus ada payung hukum  bagi pemerintah untuk bisa membantu subsidi perguruan swasta,” tegas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut.
Langklah selanjutnya, kata politisi dari Dalung Kuta Utara tersebut, perguruan swasta harus mampu meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah. Dengan begitu, sekolah swasta mampu bersaing secara kualitas dengan sekolah negeri.

Baca Juga :  Konflik PT BTID dan Warga Serangan Bali: Janji Manis, Tuntutan Tetap Berlanjut

Yang lain, tegasnya, sekolah swsata harus memiliki platform pendidikan yang baik berbasis teknologi. Sekolah juga harus mengikuti kurikulum nasional yang betul-betul mengandung nilai pendidikan yang kuat baik dari unsur pedagogik maupun penilaiannya.
Parwata juga menegaskan, pemerintah harus hadir untuk memberikan insentif atas kolaborasi pendidikan, vokasi yang berkualitas, serta mengupayakan pendidikan kelas tinggi sehingga output pun menjadi maksimal.

Satu lagi, Parwata meminta pemerintah dalam melakukan akreditasi tidak berbelit-belit dan membuat kelabakan perguruan swasta. “Akreditasi harusnya bersifat otonom dan pemerintah beri kemudahan bagi sekolah swsata untuk mencapai akreditasi tersebut,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Parwata menyatakan siap mendukung eksistensi sekolah atau perguruan swasta. “Sebagai wakil rakyat, kami akan memberikan dukungan berupa regulasi agar pemerintah bisa memberikan pendampingan maupun insentif dan bantuan lainnya untuk mendukung eksistensi perguruan swasta,” ujarnya disambut tepuk tangan pengurus BMPS Badung. (SUT-MB)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here