Ranperda Perubahan Tentang Perlindungan Anak Digodok, Grace Anastasia Dorong Pemerintah Pastikan Tempat Penitipan Anak Berijin

0
301

Foto: Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali Grace Anastasia Surya Widjaja, S.E., (kiri) saat bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga.

Balinetizen.com, Denpasar

Meningkatnya tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup keluarga, menjadi salah satu faktor yang mewajibkan kaum laki-laki dan perempuan yang telah berkeluarga, untuk sama-sama bekerja. Bagi pasangan suami-istri yang telah memiliki anak, tentunya membutuhkan perbantuan dalam mengurus anak-anak yang akan ditinggal bekerja, dan solusinya adalah menitipkan anak mereka di Tempat Penitipan Anak (daycare), dalam keseharian mereka bekerja.

“Maraknya pertumbuhan pendirian daycare untuk anak-anak ini, membutuhkan kehadiran pemerintah daerah, untuk menjaminkan hak anak-anak yang dititipkan oleh orang tuanya, terpenuhi”, ucap Grace Anastasia Surya Widjaja, S.E., Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali, di sela-sela pembahasan Raperda perubahan tentang perlindungan anak oleh DPRD Provinsi Bali.

Salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam perlindungan hak anak, lanjut Grace, adalah, pemerintah wajib untuk memastikan TPA (daycare) yang berdiri diwilayahnya, memenuhi standar yang dapat memastikan kesehatan dan keselamatan dari anak-anak yang dititipkan oleh orangtuanya.

“Menurut data yang saya peroleh, data pokok TPA (daycare) yang terkirim ke Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek, untuk seluruh Provinsi Bali, dari 80 TPA yang berdiri, hanya 29 TPA yang mengirimkan data pokok TPA-nya (36%) ke kementerian”, ujar Grace Anastasia, yang juga Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bali ini.

Data pokok yang wajib dikirimkan tersebut, terang Grace, memuat data terperinci terkait dengan perijinan dan sarana prasarana yang dimiliki. Dengan tidak dikirimkannya data pokok TPA (daycare) yang ada di Provinsi Bali, menjadikan sebuah pertanyaan besar terhadap kelayakan TPA (daycare) yang beroperasi di Bali.

Baca Juga :  Dukung Gaya Hidup Sehat, Four Points by Sheraton Bali, Kuta Selenggarakan "Sunrise Fun Run"

“Saya sangat berharap, Pemerintah Provinsi Bali dan jajaran pemerintah daerah sampai ditingkat Kabupaten/Kota, memastikan perijinan serta sarana prasarana dari TPA (daycare) yang didirikan, sehingga pemerintah daerah benar-benar menjaminkan hak anak untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik”, harap Grace. (dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here