Balinetizen.com, Karangasem –
Komisi II DPRD Kabupaten Karangasem melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan pada Kamis, 04 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Karangasem.
Rapat ini membahas potensi ketahanan pangan di Kabupaten Karangasem sebagai upaya menjaga ketersediaan pangan yang stabil dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Berbagai masukan dan ide strategis disampaikan dalam diskusi, mulai dari penguatan sektor pertanian, pengelolaan sumber daya perikanan, hingga peningkatan distribusi pangan yang lebih efektif.
Diharapkan melalui rapat kerja ini, sinergi antara DPRD dan instansi terkait semakin kuat dalam mewujudkan ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karangasem.

