Rapat Paripurna dewan masa persidangan III tahun sidang 2018/2019 yang mengagendakan jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi digelar di ruang Sidang Utama DPRD, Jumat(9/8).
Bupati Artha Janji Minimalisir Kebocoran. Kami sepakat untuk meminimalisir kebocoran, mengoptimalkan kinerja pemungutan pajak dan retribusi daerah serta melaksanakan inovasi guna memenuhi target yang telah ditetapkan secara maksimal
Rapat Paripurna dewan masa persidangan III tahun sidang 2018/2019 yang mengagendakan jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi digelar di ruang Sidang Utama DPRD, Jumat(9/8).
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, I Wayan Wardana dan Wakil Ketua II I Kade Darma Susila, terdapat 26 poin usulan pandangan serta saran dari Fraksi, diantaranya, terkait dengan pembangunan Gedung RSU Negara serta Pendapatan Asli Daerah(PAD) tahun anggaran 2019, bahkan Bupati I Putu Artha dengan tegas mengatakan sepakat dengan usul, saran dan pandangan Fraksi di DPRD yakni, janji minimalisir kebocoran.
Pandangan Fraksi terkait dengan pembangunan Gedung RSU Negara, Bupati Jembrana I Putu Artha mengaku kalau, pembangunan gedung Rumah Sakit Umum (RSU) sampai saat ini telah rampung 82,67 persen. “Terhadap himbauan dewan yang terhormat terkait mengenai pembangunan gedung RSU Negara dengan pola multiyer, sampai saat ini secara fisik sudah mencapai 82,67 persen dan pihak penyedia memastikan pembangunan akan selesai sesuai dengan batas waktu kontrak, “ujarnya.
Untuk memastikan pembangunan RSU Negara berjalan lancar, Pemerintah Kabupaten Jembrana bersama tim TP4D selalu mengawalnya. “Kami bersama tim TP.4D akan selalu mengawal agar proses pembangunan berjalan lancar dan sesuai tepat waktu, “ungkap Bupati Artha.
Terkait dengan standar mutu pelayanan dan manfaat gedung yang sudah terbangun, Bupati I Putu Artha, telah dianggarkan pembelian sarana dan prasarana pendukungnya. “ Itu sudahdilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukungnya seperti, alat keshatan, penambahan daya listrik, belanja alat rumah tangga dan peralatan kantor serta penambahan SDM secara bertahap melalui anggaran DAK dan Badan Layanan Umum Daerah(BLUD)/APBD, “tegasnya.
Sementara untuk PAD, Bupati I Putu Artha juga memberikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi khusnya dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah .”Kami sepakat untuk meminimalisir kebocoran, mengoptimalkan kinerja pemungutan pajak dan retribusi daerah serta melaksanakan inovasi guna memenuhi target yang telah ditetapkan secara maksimal, “ujarnya.
Langkah-langkah yang dilakukan, kata Bupati Artha, meningkatkan fungsi dan peran perangkat daerah pengelola PAD baik pajak maupun retribusi daerah dalam melaksanakan tugas menggali dan memetakan seluruh potensi PAD. “ini secara terus menerus kita upayakan baik melalui program ekstensifikasi maupun intensifikasi pemungutan. Selain itu melakukan pengawasan terhadap petugas pemungutan dengan mengembangkan sistem online dalam transaksi pajak daerah, “pungkasnya. (Humas Jembrana)