Kakanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh
Balinetizen.com, Denpasar
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) sukses menutup semester III tahun 2023 dengan prestasi gemilang. Mereka berhasil membukukan penerimaan pajak sebesar Rp 9,45 triliun, mendekati target penerimaan sebesar Rp 10,11 triliun di Provinsi Bali.
Hingga 30 September 2023, Kanwil DJP Bali berhasil mengumpulkan 93,52% dari target yang ditetapkan. Fakta ini melebihi capaian penerimaan pajak secara nasional, yang hanya mencapai 80,78%.
Kakanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh, merasa sangat bangga dengan pencapaian ini. Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Bali tahun 2023 mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan, mencapai 29,70% lebih tinggi daripada periode yang sama tahun 2022, yaitu sebesar Rp 7,290 triliun.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan lima sektor dominan yang menjadi penentu penerimaan, termasuk Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor, Aktivitas Keuangan dan Asuransi, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib, serta Industri Pengolahan.
Munawaroh mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2022 juga menggembirakan. Hingga 30 September 2023, 333.129 SPT telah dilaporkan, mencapai 94,11% dari target kepatuhan sebesar 353.979 SPT.
Rinciannya meliputi 29.309 SPT untuk Wajib Pajak (WP) Badan, 260.200 SPT untuk WP Orang Pribadi Karyawan, dan 43.620 SPT untuk WP Orang Pribadi Non Karyawan.
Nurbaeti juga memberikan informasi penting tentang validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Bali. Hingga 30 September 2023, 997.319 wajib pajak sudah berhasil validasi NIK menjadi NPWP, mencapai 81,28% dari total 1.227.038 WP yang terdaftar di Bali.
Nurbaeti mendorong wajib pajak yang belum melakukan validasi untuk segera melakukannya melalui portal DJP Online atau dengan mengunjungi Kantor Pajak terdekat sebelum 31 Desember 2023.
Nurbaeti mengakhiri dengan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakan mereka. “Atas nama institusi saya, terima kasih atas kontribusi pajak yang telah Anda bayarkan kepada negara. Saya yakin, dengan dukungan dan kerja sama wajib pajak, Kanwil DJP Bali akan mencapai target penerimaan pajak 100% pada tahun 2023,” ujarnya.(Tri Prasetiyo)

