Balinetizen.com, Jembrana
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Jembrana, selesai. Rekapitulasi suara di lima kecamatan di Jembrana rampung diselesaikan dalam sehari. Kegiatan oleh KPU Kabupaten Jembrana, Bali dipusatkan di Gedung Mendopo Kesari, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Senin (4/3)2024).
Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya, Senin (4/3/2024) mengatakan, setelah semuanya selesai, kotak suara beserta berita acara hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara langsung dibawa ke KPU Provinsi Bali.
“Begitu selesai, malam ini juga kami akan menggeser kotak suara hasil perolehan suara ke provinsi (KPU Provinsi Bali),” ujarnya.
Dari lima Dapil (Daerah Pemilihan) di Jembrana diakuinya, proses rekapitulasi suara untuk Dapil 5 Jembrana (Kecamatan Jembrana) memakan waktu lumayan lama. Ini disebabkan adanya kesalahan input perolehan hasil calon dari tiga partai. Dan kesalahan input untuk pemilih yang pindah milih.
“Ini yang harus kita sinkronkan dengan data yang ada dan sudah. Hasil di TPS tadi langsung kita tampilkan dan memang terjadi kesalahan input,” jelasnya.
Kesalahan input itu, kata dia, sudah dilakukan perbaikan dengan disaksikan saksi dan dari Bawaslu Jembrana. Sehingga nanti tidak lagi diurai atau dibeberkan saat rekapitulasi di tingkat provinsi.
“Kalau di kabupaten selesai kan lebih baik. Seharusnya ini sudah selesai di tingkat kecamatan, tapi lolos. Karena lolos, kita lakukan filter di tingkat kabupaten,” ungkapnya.
Kesalahan input menurutnya terkait data pemilih posisi laki perempuan serta salah menginput jumlah disabilitas. “Yang fatal sekali tidak ada. Tadi ada perolehan hasil DPR RI untuk tiga partai yakni Partai Buruh, PKB dan PPP. Ada yang bertambah ada yang turun. Tapi ini tidak signifikan sekali,” bebernya.
Agenda selanjutnya, kata Adi Sanjaya yakni pengumuman dan penetapan calon terpilih. Dan untuk penetapan calon terpilih masih menunggu hasil BRPK (Bukti Registrasi Perkara Konstitusi) oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dan kalau pun BRPK sudah keluar, penetapan calon akan dilakukan 3 hari kemudian.
“Mungkin nanti di akhir Maret ini. Tapi juga tergantung hasil MK, kapan keluar,” ungkapnya. (Komang Tole)

